Daerah

70 Lapak Liar di Bongkar Paksa! Ini Alasan H. Kahar Tidak Hadir Dilokasi

614
×

70 Lapak Liar di Bongkar Paksa! Ini Alasan H. Kahar Tidak Hadir Dilokasi

Sebarkan artikel ini

BONE-LENSASATU.COM|| Satpol PP didampingi TNI, POLRI Pembongkaran puluhan lapak yang berada di lokasi Ruang Terbuka Hijau (RTH) terminal Petta Ponggawae Saptu 20/08/2022.

 

Penertiban sebanyak 70 lapak yang dirobohkan, sebelumnya telah disosialisasikan dan diberikan waktu 15 hari untuk membongkar sendiri lapak mereka masing masing.

 

Hanya saja himbauan tersebut tidak diindahkan, terpaksa dari Kesatuan Pol PP mengambil tindak sesuai arahan Pemerintah Daerah. hal ini diungkapkan oleh Kasatpol PP A. Akbar.

 

Kasatpol PP juga meminta setelah kegiatan pembongkaran hari ini ada tindak lanjut dari instansi terkait.

 

“Ada 70 lapak semi permanen yang dibongkar, saya meminta semua instansi terkait memperhatikan ini, jangan sampai Satpol PP melakukan penertiban tetapi tidak ada tindak lanjutnya,” kata Andi Akbar.

 

Lanjut dikatakan A. Akbar jika lapak lapak PKL ini dari informasi diketahui bahwa dipersewakan bahkan ada yang membayar Rp. 15 juta pertahun , Bahkan ada yang membayar tagihan perbulan.

BACA JUGA :  Gubernur Sultra Dorong Integritas dan Penguatan Sistem Pengawasan pada Rakorda Binwas 2025

 

“Tetapi herannya tagihan itu tidak masuk ke Pemda tetapi masuknya ke oknum oknum yang disinyalir menjadi bagian dari kegiatan pasar.” Jelas Kasatpol PP

 

Hal berbeda yang dikatakan oleh Hasna salah satu pemilik lapak yang berlokasi di RTH terminal mengatakan tidak ada pembayaran dalam perizinan selama dia beraktivitas di lokasi.

 

“Sudah satu tahun saya disini selama itu juga saya tidak pernah dimintai distribusi atau semacamnya, cuman saya tidak bongkar sendiri karena pertama saya singel parent, kalau saya mau melakukan pembongkaran pasti saya harus menggaji orang.” Ucapnya

 

Dilanjutkan dengan menjelaskan alasan lain ia tidak membongkar lapaknya karena malam sebelumnya penertiban dia mendatangi rumah salah satu Anggota komisi l DPRD BONE H. Kahar.

BACA JUGA :  HMI Cabang Mataram Gelar Tausiah, Dzikir, dan Doa Bersama Masyarakat

 

“Semalam kami ramai mengadu kerumah H.Kahar., H. Kahar bilang menjual maki saja dulu, besok pagi saya kesana sekitar jam 8 tapi sampai sekarang tidak ada satupun Anggota Dewan yang hadir.”Jelasnya

 

Terkait dengan hal tersebut H. Kahar yang coba dikonfirmasi lensasatu.com di kediamannya Jl. Masjid, menuturkan bahwa hasil rapat RDPU DPRD menerbitkan rekomendasi yan isinya ada 8 item

 

Selanjutnya H Kahar mengatakan, Salah satunya akan ditetapkan zonasi sementara untuk para PKL di Terminal Palakka untuk lokasi PKL, saat ini tetap akan dilakukan penataan dengan memindahkan jualan lokasi ketempat yang dekat yaitu di terminal Palakka.

 

“Untuk memindahkan barang barang mereka, mereka butuh waktu tidak bisa dilakukan dalam waktu sehari atau semalam karena mereka bukan jin yang bisa membuat candi dalam semalam.” Tuturnya

BACA JUGA :  Digadang Jadi Pemimpin Milenial Maju di Pilkada Bone, Eko Wahyudi Buka Suara

 

H. Kahar juga mempertanyakan Aturan apa yang mereka pakai membongkar aduk lapaknya orang kalau ketertiban umum coba disandingkan dengan pasar sapi di kompleks terminal yang mana lebih menganggu ketertiban umum, yang mana lebih menganggu secara lingkungan hidup, secara estetika Kalau berbicara demi ketertiban umum, kenapa tidak bongkar itu pasar sapi.

 

“Seandainya mereka mengatakan demi ketertiban umum kenapa tidak dibongkar pasar sapi salah satu yang menjadi pasar ternak yang ada disana Jangan menegakkan satu aturan namun melanggar aturan yang lain.” Ungkapnya

 

Adapun alasan H. Kahar tidak hadir “Saya dikirimi video proses pembongkaran lansung Badanku lemas semua, betul betul tidak manusiawi, sebagian besar sisa bangunan mereka hanya menjadi sampah dan tidak bisa dimanfaatkan lagi”. Kata H. Kahar

 

Reporter : Jumardi
Editor : Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *