Bone, Lensasatu.com – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak hadiri launching aplikasi E- PTSP berbasis android dan Resmikan secara langsung Ruang Pelayanan Terpadu Satu Pintu ( PTSP) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone. Sabtu (18/03/2023)
Sebagai sarana informasi untuk masyarakat atau keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di dalam Lapas.
Terlebih pada saat sudah di berlakukannya layanan kunjungan tatap muka secara terbatas ini masyarakat yang belum mengetahui syarat dan ketentuannya bisa mencari informasi melalui petugas yang ada di PTSP.

“Kemajuan teknologi informasi telah mengubah cara hidup, cara berpikir dan berinteraksi masyarakat. Hal ini berimplikasi pada keinginan dan harapan masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang serba mudah, cepat, dan terjangkau”.Ungkap Kakanwil Sulsel
Liberti Sitinjak menyebut, dengan kehadiran Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang terdapat di lapas watampone dapat membantu masyarakat dalam peroleh layanan yang mudah, cepat dan terintegrasi.
“PTSP yang ada, diramu dengan penerapan Elektronik PTSP menjadikan masyarakat semakin mudah lagi dalam mengakses layanan yang ada di Lapas Watampone.” Sebutnya
Selain itu, kata Liberti, Sistem pelayanan dengan cara online memudahkan masyarakat, efisiensi waktu dan masyarakat tidak perlu lagi langsung ke kantor.
“cukup dengan di rumah saja dengan perangkat elektronik, berbagai informasi dapat mereka terima dengan melalui layanan e-PTSP.” Ucapnya

Selanjutnya Kakanwil kemenkumham menyaksikan secara langsung penandatanganan Memorandum Of Understanding ( MOU) bersama instansi lintas sektoral Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan melalui Lapas Kelas IIA Watampone
Yang bertujuan untuk memenuhi kepentingan Masyarakat, WBP serta keluarga dan kepentingan pengembangan organisasi.
Dalam Meningkatkan layanan bagi keluarga warga binaan, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Watampone meluncurkan aplikasi E- PTSP berbasis android, Saptu (18/03/2023) di Aula Lapas Watampone.
Sebagai sarana informasi untuk masyarakat atau keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berada di dalam Lapas.
Ia Berharap kesepakatan bersama dan perjanjian kerja sama ini dapat mendukung berjalannya sistem pemasyarakatan dan menjadi salah satu pendekatan inovatif untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik di Lapas Kelas IIA Watampone.
“Saya Selaku pimpinan wilayah saya menghaturkan, Terima kasih kepada Kalapas Saripuddin bersama dengan jajarannya atas support serta usahanya dalam meningkatkan pelayanan publik kepada masyarakat, harapan kami Lapas Watampone dapat menjadi pionir di wilayah Sulawesi Selatan”.
“Dan Selamat kepada Lapas Watampone telah diresmikannya Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Aplikasi E-PTSP serta terlaksananya Pelaksanaan MoU dari beberapa instansi,semoga hal tersebut bukan hanya ceremonial akan tetapi dapat bermanfaat kepada Masyarakat, Warga Binaan dan organisasi kedepannya.” Tuturnya
Diakhir sambutannya ia berpesan, jadikanlah kantor sebagai wadah untuk mengabdi, bukan sebagai wadah untuk mencari keuntungan.

Disela kegiatan Liberti Sitinjak menyempatkan diri untuk duduk berbincang bersama dengan Warga binaan permasyarakatan memberikan motivasi dan semangat.
Selanjutnya ia juga mengunjungi dapur Lapas, mengecek kebersihan dan Stock makanan, Liberti juga mengajari juru masak yang bertugas di dapur cara menumis dengan baik dan menciptakan cita rasa yang khas.
Kegiatan peresmian PTSP Lapas Watampone dihadiri Wakapolres Bone, Kepala Kantor Kementerian Agama, Rektor IAIN Bone, Kepala Bapas Kelas II Watampone dan beberapa OPD
Reporter, Jumardi
Editor, Red














