Daerah

Sejumlah Anggota ORARI Bone Tidak Terima Hasil Muslok IX, Diduga Cacat Hukum

430
×

Sejumlah Anggota ORARI Bone Tidak Terima Hasil Muslok IX, Diduga Cacat Hukum

Sebarkan artikel ini

 

BONE, LENSASATU.COM – Sejumlah Anggota Organisasi Radio Amatir Indonesia (Orari) Bone, Sulawesi Selatan, tidak menerima hasil Musyawarah Lokal (Muslok) IX tersebut, yang diduga cacat hukum

Hj. Fatmawati – YC8FAT menilai bahwa terkait Muslok, ada beberapa hal yang berjalan tidak sesuai aturan yang digelar beberapa waktu lalu, diantaranya pimpinan sidang tidak membuka pendaftaran bakal calon

” Tidak ada pendaftaran dan penyerahan berkas bakal calon Ketua, kemudian menetapkan aklamasi secara sepihak.” Sebut Hj. Fatmawati – YC8FAT

Hj Fatma – YC8FAT yang didampingi Andi Mandacang – YC8CTR dan Amran – YC 8 GOS berbicara dalam Konferensi pers yang digelar di area pelataran Sumur Waranie, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) Jumat (16/06/2023) mengatakan

BACA JUGA :  Andi Asman Sulaiman Hadiri Bimtek Perkebunan yang Digelar Dirjen Perkebunan Bersama Anggota Komisi lV DPR-RI Andi Akmal Pasluddin

“Pimpinan sidang juga menskors sidang paripurna III Muslok hingga batas waktu yang tidak ditentukan, sehingga dianggap Muslok belum usai.” Katanya

Masi kata Hj Fatma – YC8FAT, Lucunya pimpinan sidang buru-buru menetapkan Andi Fahsar M Padjalangi YB8AF sebagai Ketua terpilih padahal masih ada beberapa tahapan belum dilaksanakan.

Disamping itu Ia menjelaskan beberapa tahapan yang belum terlaksana yakni.

– Pengajuan calon.
– Pernyataan calon/ pemaparan visi-misi.
– Pemilihan DPP dan Orari lokal Bone periode 2023-2025 sesuai mekanisme tatib Muslok.

– Pembacaan-pengesahan surat keputusan tentang DPP dan Ketua Orari Lokal Bone terpilih.

– Penyerahan hasil Muslok dari pimpinan sidang ke pengurus Orari Daerah Sulawesi Selatan.

BACA JUGA :  Workshop Peningkatan Kapasitas dan Pemberdayaan Masyarakat Pesisir: Dorong Pengelolaan Mangrove Lestari di Sulawesi Tenggara

– Sepatah kata dari Ketua DPP dan Ketua Orari lokal Bone terpilih.

– Pembacaan Doa.
– Pemberian ucapan selamat, lalu pimpinan sidang menutup acara Muslok IX Orari lokal Bone.

” Hal ini kami lakukan bukan karena membenci siapa-siapa, kita hanya mau menjalankan Organisasi sesuai aturan, kita tidak mau ada blok-blok, kita semua satu, ” Kata Hj Fatma YC8FAT lagi.

Selanjutnya Andi Mandacang – YC8CTR dan Hj. Fatma – YC8FAT Yang mewakili lebih dari 50% Anggota Orari dari Bone selatan, Bone Barat dan Setengah Bone Kota akan mengabil langka jika Orda tidak mengindahkan permintaan tersebut.

” Kami akan lakukan langkah hukum, kecuali jika Orda dan Orari pusat (Orpus) ingin mendudukkan pihak kami dengan panitia dan ketua yang diaklamasikan untuk mencari solusi, ” Tegas Andi Mandacang YC8CTR

BACA JUGA :  Diduga Rambah Kawasan Hutan Produksi Desa Jeriji, Satu Eksavator Mini Diamankan Tim Gakkum KLHK

Pada kesempatan itu Andi Mandacang – YC8CTR juga mengatakan telah meminta ke Orari Daerah (Orda) SulSel agar tidak mengukuhkan pengurus Orari Lokal (Orlok) Bone periode 2023-2025, sebelum skors dicabut dan dilanjutkan ke agenda sidang berikutnya.

“Kalau itu tidak dilakukan, maka satu dua hari ini kami akan menyurat ke Orda dan Orpus meminta dan kami juga sudah komunikasi via handphone, mereka juga sudah janji jika ada bukti-bukti terkait itu, mereka akan menindak dan menegur Orda, ” Tuturnya

 

Reporter : Jumardi
Editor     : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *