Daerah

Enam unit Sepeda Motor Diamankan ke Polres Bone 

663
×

Enam unit Sepeda Motor Diamankan ke Polres Bone 

Sebarkan artikel ini

BONE, LENSASATU.COM Dihari ke enam puasa Satlantas Polres Bone kembali menertibkan balap liar yang meresahkan masyarakat,

 

Kali ini penertiban dilakukan di Desa Kacimpang, Amali, Kabupaten Bone, Minggu dini hari (17/3/2024).

 

Dalam penertiban itu, pihak kepolisian mengamankan enam unit sepeda motor yang tidak dilengkapi komponen pendukung, baik surat-surat maupun kelengkapan lainnya.

BACA JUGA :  Tingkatkan Semangat Membangun Daerah, H.Ruksamin Hadir Membuka Kegiatan Forum BAPEDA Se-Sultra

 

Selain itu sepeda motor yang berknalpot tidak sesuai spektek (brong) juga ditertibkan.

 

Penertiban balap liar ini menurut Kapolres Bone AKBP Arief Doddy Suryawan melalui Kasat Lantas AKP Desy Ayu Dwi Putri, merupakan tindak lanjut dari berbagai keluhan masyarakat.

 

Para pengendara yang diamankan. Mereka kemudian diberi arahan, peringatan dan edukasi terkait dengan etika berlalu lintas.

BACA JUGA :  Transformasi Digital: Mahasiswa IAIN Kendari Diajak Ciptakan Ruang Digital yang Sehat

 

 

Desy Ayu juga berharap agar para pelaku tidak mengulangi kesalahan yang dilakukan.

 

“Kepada pengendara diberi arahan mengingat risiko yang ditimbulkan bisa membahayakan pengendara itu sendiri maupun orang lain,” jelasnya.

 

“Kemudian kendaraannya dibawa ke Mako Polres Bone guna proses lebih lanjut sesuai dengan hukum yang berlaku,” tuturnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *