Daerah

Pengadaan Air Bersih 2017 Desa Ureng, Disoroti Warga dan Dianggarkan Kembali di 2023

677
×

Pengadaan Air Bersih 2017 Desa Ureng, Disoroti Warga dan Dianggarkan Kembali di 2023

Sebarkan artikel ini
Foto Bak penampungan air dan Kelebihan pipa Air yang tidak digunakan

BONE,LENSASATU.COM – Pengadaan air bersih di Desa Ureng kecamatan Palakka, kabupaten Bone. yang di anggarkan dari Anggaran Dana Desa Tahun 2017 dikeluhkan warga, menurut warga berinisial N mengungkapkan hanya berfungsi lima hari.

 

” Cuman lima hari saja mengalir airnya itupun tidak lancar ibaratnya lebih lancar kalau kita buang air kecil.” Ungkapnya

 

Kemudian N mempertanyakan kenapa banyak kelebihan pipa yang tidak digunakan yang diduga hanya buang buang Anggaran Dana Desa.

BACA JUGA :  Tambang Ilegal Jenis Ponton Rajuk Yang Beraktifitas Didalam Kolong Lahan Eks PT. Kobatin Bangka Tengah

 

“Ada sekitar 50 batang pipa yang tidak digunakan hanya di simpan dirumah warga saja, itukan hanya buang buang Anggaran karena harganya itu 50 pipa tidak sedikit.” Kata N

 

Sementara kepala Desa Ureng, Andi Hutabar yang di komfirmasi Selasa ( 23/05/2023), mengatakan itu dipersiapkan untuk pemeliharaan ketika ada pipa yang rusak.

BACA JUGA :  Pejabat Utama Korem 143/HO Berganti, Ini Pesan Danrem

 

“Seperti ini sementara pekerjaan kembali ketika ada yang rusak pipa itulah yang dipake, makanya dulu saya sampaikan bilang itu lebihnya pipa jangan dibagi bagi.” Ucapnya

 

Andi Hutabar menjelaskan, terkait dugaan kelebihan pipa akan kembali dianggarkan di tahun 2023 ini dan dibahas dimusrembang untuk antisipasi.

 

“Kemarin memang saya sampaikan dimusrembang untuk perpipaan Air Bersih harus dimasukkan kembali di Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),” sebutnya

BACA JUGA :  Rapat Paripurna DPRD Sulawesi Tenggara: Pengumuman Pasangan Calon Terpilih Gubernur dan Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara 2024

 

“karena suatu saat nanti ini berjalan dan pipa habis sementara masi ada yang perlu diganti, itukan tidak bisa digunakan anggaran dana desa kalau tidak ada di RPJMD.” Jelasnya

 

Reporter : Jumardi

Editor : Red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *