Bone, Lensasatu.com – Untuk memastikan adanya informasi dugaan pelanggaran tersebut, Tim Penelusuran Bawaslu Kabupaten Bone yang dipimpin langsung oleh Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran (Nur Alim) melakukan penelusuran.
Kordiv Penanganan Pelanggaran lansung terjun ke Kecamatan Patimpeng dan Kahu, lokasi yang diduga menjadi tempat kejadian adanya dugaan pelanggaran tersebut.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bone, Alwi memastikan penelusuran dilakukan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
“Penelusuran yang dilakukan oleh Tim Bawaslu Kabupaten Bone tentu memperhatikan aturan dan regulasi yang berlaku” ungkapnya, Rabu (29/5/2024)
Di tempat yang sama, Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran Nur Alim melakukan rapat persiapan sebelum melakukan penelusuran.
“Jadi masing – masing informasi awal dugaan pelanggaran tersebut telah kita pelajari bersama, dalam melakukan penelusuran kita harus memperhatikan fokus penelusuran agar nantinya hasil penelusuran kita mendapatkan titik terang” jelasnya.
Diketahui, tim penelusuran informasi awal dugaan pelanggaran Bawaslu Kabupaten Bone terdiri dari dua tim yaitu tim pertama Nur Alim, Vivin Sanjaya, dan Arif Rakhmat.
Kemudian tim kedua Dr. Kamridah, Burhanuddin, Andi Sultan, dan Muhammad Syakir.














