DaerahMetro KotaSulawesi Tenggara

DPM FKIP Mengeluarkan SP 1, Arif Gunawan : BEM FKIP UHO Tidak Membaca dan Memahami GBHO Serta GBPK

736
×

DPM FKIP Mengeluarkan SP 1, Arif Gunawan : BEM FKIP UHO Tidak Membaca dan Memahami GBHO Serta GBPK

Sebarkan artikel ini
Ketga : Ketua DPM FKIP (Kiri) Bersama BEM FKIP UHO (Kanan).

KENDARI-LENSASATU. COM. ||. Dewan Perwakilan Mahasiswa (DPM) Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Periode 2024-2025 mengeluarkan SP 1 kepada BEM FKIP UHO.

Melalui Arif Gunawan selaku Ketua DPM FKIP UHO menyampaikan penyebab mengeluarkan SP 1 Kepada BEM FKIP UHO Periode 2024-2025, hal ini didasari karena ada beberapa kekeliruan dari BEM FKIP UHO diantaranya.

BACA JUGA :  Heboh di Ningo! UMKM Lokal Meledak, Malam Minggu Ekonomi Bone Naik 50%

“Tidak membaca dan memahami GBHO dan GBPK,” kata Arif saat di wawancarai melalui sambungan WhatsApp.

Lanjutnya sikap tidak disiplin terhadap GBHO sejalan dengan aturan yang termuat dalam BAB V Pasal 11 Nomor 4 poin G diantaranya.

“Terdapatnya anggota pengurus BEM FKIP UHO yang merangkap jabatan organisasi struktur keorganisasian dilingkungan UHO,” ungkapnya.

Disisi lain Ketua DPM ini kembali menyoroti terkait transparansi dana.

BACA JUGA :  Kodim 1407/Bone Rem 141/TP Gelar Apel Kesiapan Bersama Danyon Brimob Bone 

“Sikap tidak disiplin terhadap GBPK BAB lX Nomor 2 poin B yaitu pada pemaparan LPJ Triwulan tidak ada transparansi dana setiap program kerja BEM terhapadap DPM, hingga tujuan kegiatan tidak dicapai secara maksimal,” tutupnya.

Reporter : Azman

Editor : Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *