BONE, LENSASATU.COM – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bone melaksanakan sosialisasi tahapan penyusunan visi dan misi program bakal calon pasangan Bupati dan Wakil Bupati.
Acara ini diselenggarakan sesuai dengan rencana pembangunan jangka panjang daerah (RPJPD) untuk pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bone
Kegiatan yang berlangsung hari Rabu, (31/07/2024) disalah satu Hotel kabupaten Bone ini, dibuka secara resmi oleh Plh Ketua KPU Bone Abd. Asis
Ia menuturkan kegiatan ini sangat penting karena menjadi rangkaian yang harus dipersiapkan pasangan calon yang diusung partai politik pada Pilkada 2024.
” kami mengundang partai politik untuk menyampaikan kepada pasangan calon yang nanti diusung harus penyesuaian visi misi pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Bone (RPJPD) kabupaten Bone,” kata Abd. Asis.
” penyesuaian visi misi pasangan calon dengan RPJPD Kabupaten sudah tetuang dalam edaran Kemendagri dan PKPU, ” Jelasnya.
Sementara, Komisioner KPU Bone Kadiv Teknis Penyelenggaraan Zainal menambahkan visi misi pasangan calon bupati dan wakil bupati Bone wajib dilampirkan saat mendaftar pada tanggal 27-29 Agustus 2024 mendatang.
Jadi melalui partai politik yang mengusung bisa disampaikan kepada pasangan calon, Visi misi harus selaras dengan RJPD yang ada di Kabupaten Bone itu sudah tercantum dalam PKPU nomor 8 tahun 2024,”kata Zainal.
Hadir sebagai pemateri dalam kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Kabupaten Bone Dr. H. Ade Fariq Ashar menyampaikan ada 14 sasaran pokok yang merupakan penjabaran dari Delapan misi pembangunan guna mewujudkan Indonesia Emas 2045.
Ia menyebutkan.
– Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat
– Meningkatkan kualitas pendidikan untuk semua yang merata
– Terlindunginya kelayakan hidup masyarakat
– Meningkatkan produktivitas sektor ekonomi yang dilindungi kemajuan ilmu pengetahuan dan inovasi daerah
– Meningkatnya produktivitas sektor ekonomi yang didukung kemajuan ilmu pengetahuan dan inovasi daerah
– Meningkatnya peranan ekonomi hijau dan ekonomi biru dalam pertumbuhan ekonomi yang berbasis digital
– Meningkatnya nilai dan kontribusi investasi serta nilai expor terhadap pembangunan secara optimal
– Menurunnya kesenjangan pembangunan antara perkotaan dan pedesaan
– Meningkatnya kualitas tata kelola pemerintahan yang responsif
– Terpeliharanya ketenteraman dan ketertiban umum daerah
– Meningkatnya daya saing daerah
– Menguatnya ketahanan sosial budaya
– Terpeliharanya kualitas lingkungan hidup serta ketahanan energi, air dan pangan
– Meningkatnya kapasitas adaptasi dan mitigasi terhadap bencana dan perubahan iklim.
” RPJPD atau visi misi Bupati harus sejalan dengan RPJPD Pusat, provinsi dan kabupaten. Optimalisas, potensi dan bonus Demokrasi, ” Ungkap Ade Fariq
Seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah dalam penyusunan visi misinya harus berdasarkan RPJPD 2045 untuk mewujudkan Indonesia Emas.
” Dalam penyusunan visi misi seluruh calon kepala daerah dan wakil kepala daerah jangan asal asalan tetapi harus sesuai dengan kewenangan kabupaten, silahkan buka UU no 23 tahun 2014 disitu sudah terbagi yang mana kewenangan Daerah, Provinsi bahkan Pusat, ” Pungkasnya
Dalam kegiatan itu hadir pula Komisioner KPU Bone Kadiv Hukum dan Pengawasan, Pimpinan Bawaslu Kabupaten Bone Rozali Putera Badaruddin.
Peserta akademisi dari Pimpinan Perguruan Tinggi dan Swasta Kabupaten Bone, Pimpinan Partai Politik Kabupaten Bone, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat Kabupaten Bone, dan Media Cetak dan Elektronik Kabupaten Bone.














