BONE-LENSASATU.COM|| Dalam rapat paripurna, Selasa (12/07/2022), Ketua DPRD Bone Irwandi Burhan, SE., MM., membuka rapat yang mengagendakan Raperda tentang Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Bone Tahun Anggaran 2021.Rapat itu dihadiri Wakil Bupati Bone Drs. H. Ambo Dalle, MM.
Setelah dibuka, Irwandi mempersilahkan para perwakilan fraksi untuk menyampaikan pendapat dan masukannya Terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kab. Bone
Dari delapan Fraksi DPRD Bone Sulawesi Selatan Seperti Golkar, Nasdem, Demokrat, PAN, KPNR, PKS, Gerindra dan BDP menyampaikan semua menyetujui Ranperda Pelaksanaan APBD Bone 2021 (LKPJ Bupati Bone).
Selain menyetujui beberapa anggota fraksi dewan memberikan catatan LKPJ Bupati Bone dalam Ranperda Pelaksanaan APBD 2021. Untuk memperbaiki karena masih banyak program kerja para OPD Pemda Bone yang-dinilai tidak berjalan maksimal.
Seperti yang sampaikan Juru Bicara Fraksi Nasdem Andi. Muhammad Salam yang mengatakan, kami dari Fraksi Nasdem menyetujui terhadap ranperda untuk di proses pada tahap selanjutnya dengan catatan sebagai berikut.
sebagai bagian dari komitmen megawal TAFADDAL jilid ll mewujudkan visi kab. Bone MABESSA disisa akhir periode tahun 2018-2023
“Berharap Pemerintah daerah fokus melakukan evaluasi dan tata kelola pengelolaan/ pungutan pajak dan retribusi daerah yang sejauh ini masih banyak kebocoran”. Kata A. Muh. Salam
Juru bicara fraksi Nasdem yang akrab dipanggil Lilo Ak. Menambahkan, agar pemerintah daerah kedepannya juga melakukan fokus dan revitalisasi di sektor primer,
“Yakni sektor pertanian dan sektor perikanan, serta sektor sektor pariwisata. Terutama dalam hal mendorong investasi yang inklusif atau industri yang dapat menyerap tenaga kerja yang besar”. tuturnya
Hal yang sama juga disampaikan oleh Juru Bicara Fraksi Gerindra Fahri Rusli,S.H., menyetujui Ranperda Pelaksanaan APBD Bone 2021 (LKPJ Bupati Bone)
“fraksi Gerindra meminta pemerintah daerah melalui dinas sosial, untuk melakukan verifikasi data yang lebih intensif. Karena selama Tahun 2021 tidak ada pengalihan/Migrasi beban APAD ke APBN dalam hal JKN dan PBPU ke PBI JK”. Ucap Fahri
Lebih lanjut juru bicara fraksi Gerindra, pemerintah daerah melakukan langkah kongkrit, terhadap apa yangenjadi catatan dan rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan ( BPK ) terhadap laporan keuangan pemerintah daerah kabupaten Bone tahun anggaran 2021.
“Fraksi Gerindra menilai adanya kebiasaan buruk yang sering dilakukan para OPD dalam hal ini lambatnya serapan anggaran dan itu terjadi dalam setiap tahunnya. Untuk bahasa taro ada taro gau sangat pas rasanya terutama dalam percepatan pelaksanaan APBD dan kualitas pelaksanaan APBD”. Jelasnya
Reporter : Jumardi
EditorΒ Β Β Β : Agus