Daerah

Bawaslu Bone Lakukan Pengawasan Melekat di H-1 Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone

405
×

Bawaslu Bone Lakukan Pengawasan Melekat di H-1 Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone

Sebarkan artikel ini

 

BONE, LENSASATU.COM Selama Tiga hari (24 – 26 Agustus 2024) sub tahapan Pengumuman Pendaftaran Pasangan Calon yang dikeluarkan oleh KPU Bone diawasi secara melekat oleh Bawaslu Bone di kantor KPU Bone.

 

Berdasarkan hasil pengawasan melekat yang dilakukan Timfas Bawaslu Bone, hingga hari ini (26/08/2024), KPU Bone telah menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan peraturan perundang – undangan berlaku sebagai penyelenggara teknis Pemilihan.

 

KPU Bone telah mengumumkan pendaftaran pasangan calon pada hari Sabtu, tanggal 24 Agustus 2024 dengan nomor 509/PL.02.2-Pu/7308/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Bone Tahun 2024.

BACA JUGA :  Lanjut Sesi Ke-V, PW muhammadiyah Sultra Gelar Kajian Rutin dan Buka Bersama

 

Pengumuman tersebut juga telah diumumkan melalui website KPU Bone, media massa, dan media sosial KPU Bone serta menyiapkan Layanan Informasi Help Desk bagi masyarakat dan pihak yang berkepentingan.

 

Pengawasan melekat selanjutnya setelah pengumuman pendaftaran pasangan calon yaitu permintaan admin SILONKADA (Sistem Informasi Pecalonan Kepala Daerah) dan persiapan pendaftaran pasangan calon oleh KPU Bone agar berjalan sesuai dengan peraturan perundang – undangan yang berlaku.

BACA JUGA :  Ketua Tim Pasangan Rio-Amir: Tidak Perlu Urusi Program Calon Lain, Fokus Menangkan Pilkada

 

“Hari ini Timfas Bawaslu Bone dalam hal ini saya sebagai Penanggungjawab Tim Fasilitasi Pengawasan, Koordiv. Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Nur Alim serta jajaran sekretariat pengawas mendatangi help desk KPU Bone untuk terus melakukan pengawasan melekat, ”

 

Dalam hal ini berkoordinasi mengenai kesiapan teknis dan administrasi penerimaan pengajuan akun SILONKADA dan petugas penghubung parpol pengusung pasangan calon bupati dan wakil bupati bone agar berjalan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

BACA JUGA :  Karena Sakit Ilyas Diduga Ditelantarkan Saudara Sendiri

 

 

“Menjadi kewajiban bagi Bawaslu untuk melakukan pengawasan tahapan pencalonan kepala daerah, kami telah menyusun indicator dan objek pengawasan keterpenuhan hal yang penting untuk dipastikan telah dilaksanakan oleh KPU.” Pungkasnya.

 

Diketahui, hingga pukul 19.00 WITA, baru satu Parpol dan atau Gabungan Parpol yang data mengajukan permohonan pengajuan akun silonkada ke KPU Bone.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *