PWPM Sumatera Utara Kecam Keras Pernyataan Menteri Agama

MEDAN. LENSASATU.COM – Pimpinan Wilayah Pemuda Muhammadiyah (PWPM) Sumatera Utara menolak keras ucapan Yaqut Cholil Quonas yang menjabat sebagai Menteri agama RI terkait dengan suara azan yang dianggap mengganggu masyarakat bahkan menyamakan suara gonggongan anjing dan azan yang sama-sama mengganggu masyarakat.

Penolakan keras terhadap Yaqut Cholil Quonas disampaikanoleh bidang Dakwah PWPM Sumut yang diketuai oleh Dr. Munawir Pasaribu, MA dengan sekertaris Dr. Salman Nasution, SE.I.,M.Si dalam konferensi pers pada di Gedung Dakwah Muhammadiyah Sumatera Utara.

Sampai saat ini belum ada catatan kami bahwa suara azan mengganggu masyarakat sehingga mereka melaporkan kepada pihak yang berwenang seperti kepolisian atau struktur pemerintahan seperti lurah, kepala desa atau juga camat. “Benar, tidak ada laporan masyarakat secara massif yang tertulis dan ditandatangani bahwa suara azan mengganggu masyarakat” kata Salman.

Indonesia sebagai negara majemuk sangat menghormati perbedaan karena perbedaan adalah hal yang wajar atau dalam Bahasa Islam disebut Sunnatullah, sebagaimana tertera dalam Al Quran surah Al Hujurat ayat 13. Jika suara azan yang mengganggu daerah tempat tinggal bapak Yaqut, maka masyarakat di daerah tempat tinggal tersebut (komplek) bisa melaporkan ke pihak berwenang artinya ada pengecualian daerah khusus bukan disamakan di seluruh wilayah Indonesia artinya kita punya aturan pemerintahan yang ideal dan kita juga punya hukum masyarakat, hukum budaya, hukum adat dan lainnya.

BACA JUGA :  Silaturahmi Ratusan Warga Tonra, Cabup Bone Andi Asman Sulaiman: Administrasi Kependudukan di Kantor Camat

Rasa terganggu pak Yaqut tidak bisa disamakan dengan seluruh umat manusia tentang azan. karena ada umat non-muslim mengungkapkan rasa terbantu dengan suara azan seperti AS Boediono karena terbangun disaat subuh (bukan sholat subuh), untuk mempersiapkan aktifitas di pagi dan di siang hari.

Namun kami tidak menafikkan ada juga orang yang merasa terganggu dengan suara azan yang terjadi di Tanjung Balai, Sumatera Utara dengan terdakwa Meiliana sehingga terjadi kejahatan SARA.

BACA JUGA :  Tim SAR Brimob Bone Evakuasi Pohon Tumbang, Danyon Ichsan; Wujud Bhakti Brimob Untuk Masyarakat

Jika bapak Yaqut paham dengan kondisi masyarakat Indonesia, maka ada hal-hal yang perlu dilakukan agar tidak gaduh dengan pernyataannya. Diantaranya diawali dengan dialog antar pemuka agama dan pimpinan organisasi keagamaan. Jika tidak ada persamaan persepsi, maka dilakukan dialog antar masyarakat di daerah tersebut (masyarakat yang terganggu). Pihak kementerian agama ditingkat provinsi dan kabupaten bisa memanggil kenaziran masjid untuk membahas suara azan dan pengajian sehingga melahirkan persamaan persepsi karena musyawarah bagian dari nilai-nilai Pancasila.

Biasanya, seseorang memilih tempat dimana dia akan bertempat tinggal, selanjutnya melaporkan kepada kepling untuk mendapatkan informasi tentang kebiasaan masyarakat setempat sehingga tidak ada penyesalan disaat dia sudah menetap. Jika jujur, banyak sikap dan prilaku yang mengganggu masyarakat dalam konteks hubungan masyarakat bahkan berkolerasi dengan keagamaan seperti suara diskotik, jual beli narkoba memposisikan Indonesia sebagai negara konsumtif terbesar di dunia, perzinahan yang menjadi kebiasaan, perjudian dan lainnya. Tentunya hal-hal ini yang diharapkan oleh masyarakat Indonesia kepada kementerian agama dalam menjaga rasa aman, rasa nyaman, rasa persahabatan dan rasa persaudaraan.

BACA JUGA :  Presiden Jokowi Tinjau Program Pompanisasi di Bone, Andi Asman Sulaiman : Petani Bersyukur dan Berterima kasih ke Mentan

Jika bapak Yaqut tidak sanggup berfikir untuk memperbaiki bangsa ini dari sisi sosial kemasyarakatan dan hubungannya kepada keagamaan, kami siap membantu bapak, mengingat pernyataan seorang Menteri Agama akhir-akhir ini selalu bersebrangan dengan masyarakat yang sudah baik sebelumnya. Seperti ucapan selamat hari raya agama Baha’I, mengingat agama yang diakui di NKRI ada 6 kecuali Baha’i. Jika pak Yakut menyampaikan selamat atas hari rasa tersebut, maka dia harus menanggalkan bajunya sebagai Menteri negara Repubik Indonesia, kata Salman.

Reporter : Syafruddin
Editor : Agustian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *