Kendari, LENSASATU.COM|| Danunit Bansus Tim Intel Korem 143/HO bidang Sosbud Letda Czi La Sarfi melakukan kunjungan ke Dewan Pimpinan Daerah Lembaga Investigasi Negara Sulawesi Tenggara (DPD LIN-Sultra) pada selasa (19/2/2025).
Kunjungan ini bermaksud untuk mengevaluasi kepatuhan organisasi terhadap Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) serta memastikan jalannya organisasi sesuai dengan ketentuan yang berlaku sebagaimana yang di amanatkan dalam undang-undang keormasan dan diperkuat dalam 7 poin penting berorganisasi.
Tim Intelrem La Safri menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan bagi organisasi masyarakat di Sulawesi Tenggara serta perkuat komitmen dalam menjaga kondusifitas daerah dan langkah-langkah kemitraan kedepan.
Kami ingin memastikan semua ormas yang terdaftar di pemerintahan terkait tetap menjalankan kegiatan sesuai dengan AD/ART organisasi nya, Selain itu, kunjungan ini juga menjadi ajang pembinaan bagi organisasi agar tetap berperan aktif,” ucapnya
pada tempat yang sama Ketua Lembaga Investigasi Negara Sulawesi Tenggara Adyansyah mengapresiasi kunjungan pihak Tim Intel Korem 143/HO dalam rangka perkuat komitmen menjaga kondusifitas serta kemitraan kedepan, tentu ini bukan hal mudah tetapi akan terus diupayakan jalankan dengan baik sesuai amanat undang-undang kelembagaan.tuturnya
Diketahui bahwa Lembaga Investigasi Negara memiliki cara kerja dan fungsi yang berbeda dengan lembaga-lembaga lain, kami memiliki tujuan dengan konsep kajian yang bersifat komprehensif, tegas, cepat dan tepat serta senyap sebagaimana motto kami “Sunyi Senyap Sampai Tujuan*.
Tugas kami kata Adyansyah selaku Ketua DPD LIN Sultra, selain senyap kami juga memiliki visi misi serta tujuan yang benar-benar kuat dalam penyelesaian polemik di tengah masyarakat sosial yang belum mendapatkan keadilan dan kami juga siap membantu jalannya pemerintahan yang baik dan lurus serta penyelesaian polemik di lingkup pemerintah itu sendiri. Tuturnya
Lembaga Investigasi Negara juga bekerja berdasarkan kuasa dari pihak yang berkempentingan baik berupa pendampingan secara non litigasi maupun litigasi dengan dalam hal ini DPD LIN memiliki para advokat atau penasehat Hukum atau Lembaga Bantuan Hukum LIN. Ungkapnya.
Kedepan kami akan giat lagi menjalankan kemitraan kepada semua stakeholder yang ada di pemerintah provinsi dan kota serta kabupaten sesulawesi tenggara dan siap juga mendukung kerja pemerintahan yang baru. dan paling utama adalah perkuat komitmen kemitraan kepada Aparat Penegak Hukum. Tutup Adyansyah.













