Daerah

Massifkan Pengawasan di Hari Pendaftaran Bawaslu Turunkan Pengawasan Kecamatan

441
×

Massifkan Pengawasan di Hari Pendaftaran Bawaslu Turunkan Pengawasan Kecamatan

Sebarkan artikel ini

 

BONE, LENSASATU.COM Pengawasan melekat Bawaslu Bone konsisten dilakukan. Hingga dihari ketiga pendaftaran pasangan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Bone.

 

Bawaslu Bone turunkan seluruh personil dari Pengawas Kecamatan untuk melakukan pengawasan di lokasi deklarasi bakal pasangan calon hingga di lokasi pendaftaran Novena Hotel Bone (29/8/2024).

 

“Kami telah melakukan evaluasi pengawasan selama 3 hari kemarin, jadi diputuskan menambah personil dari kecamatan untuk memassifkan melakukan pengawasan” jelas Rohzali Koordiv. Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Bone.

BACA JUGA :  Ini Tujuannya, Tim Supervisi Sat Brimob Polda Sulsel Lakukan Pemeriksaan di Mako Yon C Pelopor

 

Selain memastikan proses pendaftaran dijalankan sesuai dengan peraturan perundang – undangan,

 

Dikatakan Rohzali prosedur, serta petunjuk teknis yang berlaku juga dilakukan pengawasan agar dalam proses pendaftaran Aparatur Sipil Negara (ASN), Aparatur Desa, dan Pejabat BUMN serta BUMD tidak terlibat.

 

“Kami ingin dalam proses sub tahapan pendaftaran ini semua berjalan dengan adil, demokratis, dan terpercaya” tegasnya.

BACA JUGA :  Rumah Terbakar 1 Lansia Tewas Terjebak, Polres Bone Ajak Warga Bone Lebih Tingkatkan Kewaspadaan

 

Diketahui bahwa pendaftaran bakal pasangan calon berakhir pada pukul 23.59 Wita dan terdapat tiga pasangan calon yang saat ini telah melakukan pendaftaran dengan nomor berita acara penerimaan pendaftaran sebagai berikut:

 

 

1. Bakal Pasangan Calon A.Asman Sulaiman – A.Akmal Pasluddin : 419/PL.02.2-BA/7308/2024

 

2. Bakal Pasangan Calon A.Rio Idris Pajalangi – Amir Mahmud : 421/PL.02.2-BA/7308/2024

BACA JUGA :  Komitmen Jaga Lingkungan Hidup dari Aktivitas Pertambangan, Bupati Konawe Utara Suarakan Ini dalam Rakornas BKPM di Jakarta

 

3. Bakal Pasangan Calon A. Islamuddin – A.Irwandi Nasir : 422/PL.02.2-BA/7308/2024

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *