Daerah

Police Go To School – Ops Zebra Pallawa 2024, Sat Lantas Polres Bone Beri Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

584
×

Police Go To School – Ops Zebra Pallawa 2024, Sat Lantas Polres Bone Beri Edukasi Keselamatan Berlalu Lintas

Sebarkan artikel ini

BONE, LENSASATU.COM Di hari kedelapan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone melaksanakan kegiatan Operasi Zebra Pallawa 2024 dengan menggelar kegiatan Police Go To School, mendatangi sejumlah Sekolah, Senin (21/10/2024).

Kanit Regident Satlantas Polres Bone IPTU Anditsma Toriko bersama anggota menjadi inspektur upacara (Irup) bendera di SMAN 1 Watampone, Jl. Ternate, Jeppee, Kabupaten Bone.

Pada kesempatan itu Anditsma memberikan edukasi terkait peraturan lalu lintas dan kelengkapan saat menggunakan kendaraan bermotor di jalan raya.

BACA JUGA :  Kadin Sultra Bagikan 500 Kg Daging Kurban Kepada Masyarakat Kurang Mampu

Kemudian sosialisasi mengenai operasi yang sedang digelar selama 14 hari dari tanggal 14 Oktober hingga 27 Oktober 2024.

“Pada kesempatan ini, kami mengedukasi pelajar untuk selalu taat dan patuh akan peraturan berlalu lintas demi keselamatan pribadi maupun pengguna jalan lainnya,” ujar Kapolres Bone AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP Asep Wahyudi.

Kepada pelajar, dijelaskan pula pentingnya tata tertib dan etika berlalu lintas demi mencegah fatalitas kecelakaan, menciptakan rasa aman dijalan serta wujud menghargai pengguna jalan lainnya.

BACA JUGA :  Pemda Konawe Utara dan Bulog Sultra Luncurkan Program SPHP Bantuan Beras Periode Juli–Desember 2025

” Ini penting untuk dipatuhi demi mencegah dan meminimalisir pelanggaran yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain sekaligus menjadi contoh bagi pelajar lainnya,” Jelasnya.

Asep juga menjelaskan jenis pelanggaran yang menjadi prioritas selama pelaksanaan operasi Zebra Pallawa 2024 diantaranya pengguna kendaraan bermotor yang tidak menggunakan helm SNI dan berboncengan lebih dari satu orang.

BACA JUGA :  Silaturahmi Ratusan Warga Tonra, Cabup Bone Andi Asman Sulaiman: Administrasi Kependudukan di Kantor Camat

Selanjutnya masih kata Asep, Jenis pelanggaran berikutnya yakni pengendara di bawah umur, melawan arus, menggunakan handpone saat berkendara, serta berkendara melebihi batas kecepatan, berkendara di bawah pengaruh alkohol, ranmor over load dan over dimensi.

“Dari berbagai pelanggaran tersebut, diharapkan pelajar menghindarinya, selalu terapkan disiplin dan etika berkendara serta mampu menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas,” Tutur Kasat Lantas. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *