Daerah

Sah, Ridwan Badallah dilantik Sebagai Pj. Bupati Buton Selatan

716
×

Sah, Ridwan Badallah dilantik Sebagai Pj. Bupati Buton Selatan

Sebarkan artikel ini

Kendari, LENSASATU.COM|| (PPID Utama Sultra) — Pj. Gubernur Sulawesi Tenggara, Komjen Pol Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H, secara resmi melantik Dr. M Ridwan Badallah, S.Pd., M.M sebagai Pejabat Bupati Buton Selatan (Pj. Busel) di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra pada Selasa, 12 November 2024. Pelantikan ini menandai pergantian kepemimpinan di Buton Selatan, yang diharapkan mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat.

 

Pelantikan ini dihadiri oleh Forkopimda Tk. I Provinsi Sultra, Sekretaris Daerah Provinsi Sultra, pimpinan TNI se-Sultra atau yang mewakili, pimpinan Kementerian/Lembaga di Sultra, serta pejabat terkait di Pemprov Sultra.

BACA JUGA :  Kesiapan Satbrimob Polda Sulsel Sambut Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025

 

Dalam acara ini, Kepala Biro Pemerintah dan Otonomi Daerah Setda Provinsi Sultra, Muliadi, membacakan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 100.2.1.3-4615 Tahun 2024 tentang pemberhentian dan pengangkatan Pj. Bupati Buton Selatan.

Setelah pengucapan janji jabatan, Pj. Gubernur menyerahkan surat keputusan dari Mendagri RI dan menyematkan tanda pangkat kepada Dr. M Ridwan Badallah.

 

Dalam sambutannya, Pj. Gubernur berharap pelantikan ini membawa keberkahan dan kesuksesan bagi Pj. Bupati Busel beserta keluarganya, serta menyampaikan apresiasi kepada Parinringi, SE., M.Si atas dedikasi dan pengabdiannya selama menjabat.

BACA JUGA :  Selain Restu Partai Gerindra Ini Sosok Yang Berperan di Belakang Yasir Machmud Dalam Pilkada Nanti

 

 

Selain itu, Pj. Gubernur mengingatkan agar Pj. Bupati yang baru memegang teguh 17 asas AAUPB sebagaimana diatur dalam UU No. 30 Tahun 2014, termasuk asas kemanfaatan yang mengutamakan keseimbangan kepentingan individu, masyarakat, pemerintah, dan lingkungan. Pj. Gubernur juga menekankan pentingnya sinkronisasi program Pemprov dengan visi misi nasional, terutama dalam mewujudkan pemerintahan bersih, efisien, serta hemat APBN/APBD sesuai arahan Presiden pada Rakornas 7 November 2024.

BACA JUGA :  Undang Pers, KPU Bone Sosialisasikan Tahapan Kampanye Media Massa

 

Pj. Gubernur juga mengingatkan pentingnya menuntaskan tahun anggaran 2024 dengan baik, mematuhi ketentuan SK Mendagri dan Permendagri No. 4/2023, serta menjadi pemimpin yang memberi teladan atau Lead By The Example.

 

Pemilihan umum tinggal 14 hari lagi, sehingga diperlukan komitmen bersama dalam menjaga stabilitas dan keamanan menjelang pesta demokrasi 2024.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *