Daerah

Pemilik Media HS Inisial “I”Diduga Kongkalikong dengan Politisi Soal Dana Pokir, Publikasi Daerah Jadi Bancakan

469
×

Pemilik Media HS Inisial “I”Diduga Kongkalikong dengan Politisi Soal Dana Pokir, Publikasi Daerah Jadi Bancakan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA — LENSASATU.COM||Dugaan keterlibatan media lokal berinisial HS dalam pusaran pokok pikiran (Pokir) titipan DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) semakin menyeruak. Tidak hanya dituding mendorong penyebaran anggaran publikasi ke berbagai OPD, pemilik HS berinisial I bahkan disebut-sebut ikut melakukan manuver politik dengan menemui pimpinan DPRD Sultra.

Informasi yang dihimpun, I diduga mendesak Ketua DPRD agar Kadis Kominfo Sultra segera diganti. Alasannya, kebijakan pengelolaan publikasi yang dipusatkan di Diskominfo dianggap menghalangi kepentingan sejumlah pihak.

“Ini jelas sudah melewati batas. Media seharusnya berdiri independen, bukan ikut melobi dan bahkan mendorong pergantian pejabat pemerintah hanya demi kepentingan anggaran,” ujar Sekjen Visioner Indonesia, Akril Abdillah, Jumat (22/8/2025).

BACA JUGA :  PT BKA Tidak Menambang di Kawasan Mangrove, UPTD KPH 21 Laiwoi Membenarkan

Visioner Indonesia menilai, langkah I tersebut tidak hanya mencederai etika pers, tetapi juga berpotensi memperburuk praktik tata kelola publikasi daerah. Padahal, Permendagri Nomor 56 Tahun 2019 sudah tegas menyebutkan bahwa urusan publikasi daerah menjadi kewenangan Diskominfo.

“Jika benar pemilik media sampai ikut campur dalam urusan mutasi pejabat, maka publik wajar curiga. Apakah media ini masih berfungsi sebagai pilar demokrasi, atau justru sudah jadi alat tawar-menawar politik?” tambah Akril.

BACA JUGA :  DPD Partai Gelora Kab. Bone Gelar Konsolidasi Pemenangan, Bidik 5 Kursi Legislatif

Laporan resmi yang diajukan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyoroti keterlibatan pihak ketiga, termasuk media, dalam skema Pokir titipan. Visioner Indonesia menegaskan, persoalan ini bukan hanya soal DPRD, melainkan juga soal aktor eksternal yang ikut bermain.

“Publik berhak tahu siapa saja yang terlibat. Kami mendesak KPK untuk menyelidiki dugaan lobi yang dilakukan pemilik media HS. Jangan sampai persoalan ini dibiarkan karena dampaknya bisa merusak marwah pers sekaligus menurunkan kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif,” pungkasnya.

BACA JUGA :  Pj Bupati Bone Andi Winarno Terima Hasil Pemeriksaan atas Program JKN

Kini, dugaan keterlibatan media HS dan pemiliknya menjadi bahan perbincangan hangat. Jika terbukti benar, kasus ini tidak hanya memperlihatkan praktik kotor Pokir titipan, tetapi juga membuka tabir tentang bagaimana media bisa berubah menjadi alat lobi yang mengintervensi kebijakan pemerintah daerah.

Sebelum berita ini diturunkan kami  akan berupaya mengkonfirmasi pihak terkait demi keberimbangan berita.!!

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *