Proses tender proyek pembangunan di RSUD Tenriawaru Bone menuai kritik tajam. Dari 15 perusahaan peserta, justru kontraktor dengan penawaran lebih tinggi yang ditetapkan sebagai pemenang. Publik mempertanyakan konsistensi prinsip efisiensi sebagaimana diatur dalam Perpres tentang pengadaan barang/jasa.
BONE, LENSASATU.COM || Proses lelang proyek pembangunan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Bone kembali menuai sorotan. Jumat (23/08/2025).
Dari 15 penawaran yang masuk, justru perusahaan dengan penawaran lebih tinggi yang keluar sebagai pemenang tender. Adalah CV. Muazzam Teknik Mandiri asal Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, yang berhasil memenangkan proyek tersebut.
Padahal, dari belasan peserta, tercatat sembilan kontraktor mengajukan penawaran jauh lebih rendah dibanding perusahaan yang akhirnya ditetapkan sebagai pemenang.
Fenomena ini menimbulkan tanda tanya besar, karena dalam prinsip pengadaan barang/jasa pemerintah, harga penawaran biasanya menjadi faktor utama dalam menentukan efisiensi anggaran.
Merujuk pada Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, yang kemudian diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021 dan terakhir Perpres Nomor 46 Tahun 2025, mekanisme lelang ditegaskan harus mengedepankan prinsip efisien, efektif, transparan, terbuka, bersaing, adil, dan akuntabel.
Namun, dalam praktiknya, pemenang tender RSUD Tenriawaru justru bukan dari tiga besar penawaran terendah. Pemenang berada di posisi ke-10, dengan nilai penawaran di atas mayoritas pesaingnya.
Situasi ini membuat banyak pihak mempertanyakan konsistensi penerapan aturan. Apalagi, kedua paket pengerjaan proyek di RSUD Tenriawaru seluruhnya dimenangkan oleh kontraktor dari luar Kabupaten Bone.
Hal ini memicu kritik bahwa kontraktor lokal kembali terpinggirkan dan tidak mendapat ruang di tanah sendiri dan dinilai tidak sejalan dengan visi misi beramal dengan memberdayakan masyarakat lokal.
“Kalau kontraktor dengan penawaran tertinggi yang dipilih, apa yang jadi pertimbangan? Bukankah prinsip efisiensi harusnya lebih diutamakan? Publik berhak mendapatkan jawaban,” tegas salah satu aktivis pemerhati kebijakan publik di Bone.
Pihak media LensaSatu.com berusaha mengonfirmasi hal ini kepada Direktur RSUD Tenriawaru terkait alasan penetapan pemenang tender. Namun, hingga berita ini diterbitkan, upaya konfirmasi belum mendapat respons.
Publik berharap ada keterbukaan dari manajemen rumah sakit, karena keputusan memilih penawaran tertinggi dinilai rawan menimbulkan pemborosan anggaran serta mengabaikan kontraktor lokal yang berpotensi ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.













