Daerah

Pemkot Kendari Ajukan RAPBD Perubahan 2025, Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

243
×

Pemkot Kendari Ajukan RAPBD Perubahan 2025, Prioritaskan Pendidikan, Kesehatan, dan Infrastruktur

Sebarkan artikel ini
Ketgam:Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2025

Kendari – LENSASATU.COM || Wakil Wali Kota Kendari, Sudirman, secara resmi menyerahkan dokumen Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Perubahan Tahun 2025 kepada DPRD Kota Kendari dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Kendari, Rabu (3/9/2025). Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Kendari, LM Inarto.

Dalam penyampaiannya, Wakil Wali Kota menjelaskan bahwa APBD Perubahan 2025 diarahkan untuk menyesuaikan kondisi riil perekonomian daerah sekaligus mendukung sasaran pembangunan nasional. Beberapa fokus utama yang ingin dicapai pemerintah tahun ini antara lain percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan kesehatan, penanggulangan pengangguran, pemulihan dunia usaha, hingga percepatan pembangunan infrastruktur dasar.

BACA JUGA :  Nyaris Ludes! Kebakaran Rumah Makan Dipicu Gas Bocor, Aksi Nekat Brimob Selamatkan Warga

“Perubahan APBD ini diperlukan agar pelaksanaan anggaran lebih efektif dan efisien, mengingat dinamika daerah masih dipengaruhi pengendalian inflasi, penurunan angka stunting, pengentasan kemiskinan ekstrem, peningkatan investasi, serta pembangunan infrastruktur,” jelas Wawali.

Dalam dokumen Perubahan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS), terjadi sejumlah penyesuaian. Dari sisi pendapatan daerah, target awal sebesar Rp1,661 triliun direvisi naik menjadi Rp1,691 triliun. Sementara belanja daerah, yang semula dianggarkan Rp1,653 triliun, mengalami penyesuaian menjadi Rp1,652 triliun.

BACA JUGA :  Empat Truk Dapat Tilang Satlantas Polres Bone

Pada sisi pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan yang sebelumnya ditetapkan Rp51,78 miliar disesuaikan menjadi Rp21,29 miliar, sedangkan pengeluaran pembiayaan tetap di angka Rp59,68 miliar.

Sudirman menekankan bahwa perubahan APBD ini juga bertujuan memperkuat sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan tata kelola anggaran yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pencapaian kinerja.

BACA JUGA :  Kadin Indonesia Menyiapkan "White Paper" Dalam Dunia Usaha Pemerintah Prabowo Subianto

“Kami berharap DPRD dapat memberikan dukungan penuh agar APBD Perubahan ini dapat segera ditetapkan, sehingga program pembangunan yang menyentuh langsung kepentingan masyarakat bisa berjalan optimal,” tutupnya.

Editor :red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *