BONE LENSASATU.COM || Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di Kabupaten Bone semakin menyeruak ke permukaan.
Bisnis ilegal yang selama ini dijalankan jaringan gelap ternyata bukan hanya melibatkan para pelansir dan pengepul, tetapi kini muncul dugaan keterlibatan oknum aparat penegak hukum berinisial FZ oknum Anggota TNI.
Informasi itu diperoleh dari sejumlah sumber di lapangan, salah satunya di SPBU Mare. Mereka menyebut FZ kerap memuat solar subsidi dalam jumlah besar, mencapai puluhan hingga ratusan jeriken setiap hari.
“Hari ini tidak ada lagi, kemarin ji,” ujar seorang sumber, Minggu (28/9/2025), menandai aktivitas yang berlangsung secara rutin tanpa pengawasan berarti.
Namun, ketika dikonfirmasi, FZ membantah keras. Ia menolak tudingan memiliki jaringan pelansir.
“Saya tidak ada pelansir. Siapa pelansir saya di sana, siapa nama-namanya?” kata FZ.
Bahkan, saat awak media menyebut beberapa nama yang diduga terkait, ia kembali menantang, “Tanya saja orang-orangnya langsung, saya tidak ada.”Tegasnya.
Penelusuran di lapangan menemukan bahwa distribusi solar subsidi tidak hanya berputar di wilayah Bone. Bahan bakar tersebut disalurkan hingga ke Sulawesi Tenggara dan Morowali, Sulawesi Tengah.
Sebelum mencapai tujuan, solar biasanya transit terlebih dahulu di Siwa, Wajo, untuk mempermulus pengiriman.
Sejumlah nama pemain besar dalam bisnis ini juga ikut tersingkap. Sebut saja BB alias Baba, OT, dan BM, yang diduga menjadi pembeli utama solar subsidi dalam jumlah besar.
Dugaan praktik kotor ini juga terkonfirmasi di SPBU Lapawawoi. Sumber internal menyebut, dokumen rekomendasi dari dinas terkait masih menjadi “tiket emas” agar kendaraan distribusi dapat keluar-masuk SPBU tanpa hambatan.
Selain itu, ada pungutan tambahan yang dikenal dengan istilah “biaya pompa” sebesar Rp10 ribu per jeriken.
Praktik pungutan ini memperlihatkan bahwa sistem bisnis gelap solar subsidi di Bone berjalan rapi, terstruktur, dan seolah-olah mendapat ruang legalitas, meski sejatinya menyalahi aturan.
Dengan terseretnya nama seorang aparat, kasus penyalahgunaan BBM subsidi di Bone bukan lagi sekadar persoalan ekonomi atau ketimpangan distribusi energi.
Lebih jauh, kasus ini menyentuh persoalan integritas aparat penegak hukum, yang semestinya menjadi garda terdepan dalam pemberantasan mafia BBM.
Situasi ini menambah urgensi perlunya tindakan tegas dari aparat pengawas dan instansi terkait. Jika tidak segera ditangani, bukan hanya subsidi energi negara yang terkuras, tetapi juga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang makin rapuh.














