KENDARI – LENSASATU.COM. || Pemerintah Kota Kendari terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas. Komitmen ini diperkuat dengan penandatanganan Rencana Aksi Kolaborasi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi Tahun 2025 bersama Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Sulawesi Tenggara, yang digelar pada Senin (6/10/2025).
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM, dalam sambutannya menegaskan bahwa kolaborasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil evaluasi Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) yang dilaksanakan pada tahun sebelumnya. Menurutnya, kerja sama dengan BPKP akan membantu memperbaiki area yang masih dinilai lemah dan membutuhkan perbaikan sistematis.
“Langkah ini adalah komitmen nyata Pemerintah Kota Kendari untuk memperbaiki area yang direkomendasikan oleh BPKP. Semua akan kita benahi secara bertahap melalui program yang lebih fokus, terarah, dan tentunya memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” ujar Siska.

Lebih lanjut, Wali Kota Siska menegaskan bahwa target utama Pemkot Kendari adalah mencapai Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi Level 3. Pencapaian ini dianggap sebagai indikator penting bahwa sistem pengendalian internal bukan sekadar dokumen formal, melainkan benar-benar menjadi budaya kerja yang dijalankan konsisten oleh seluruh perangkat daerah.
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak boleh hanya menjadi agenda seremonial yang berhenti di atas kertas. Sebaliknya, nilai-nilai integritas harus hadir dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan program, termasuk di level birokrasi paling bawah.
Sementara itu, Kepala Perwakilan BPKP Sultra, Harry Bowo, menekankan pentingnya membangun sistem yang tangguh agar tata kelola pemerintahan tetap berjalan efektif meski terjadi pergantian pimpinan. Ia mengingatkan bahwa tantangan terbesar dalam pencegahan korupsi adalah faktor-faktor penyebab terjadinya kecurangan, seperti tekanan, kesempatan, rasionalisasi, kapabilitas, dan arogansi, yang harus terus diantisipasi.

“Kendala terbesar dalam penyusunan risiko fraud adalah tidak menyusunnya sama sekali. Karena itu, sangat penting bagi pemerintah daerah untuk membuat peta risiko yang jelas sekaligus menyiapkan langkah mitigasi yang tepat,” jelas Harry Bowo.
Ia menambahkan, pencegahan fraud bukan hanya tanggung jawab aparat pengawasan internal, melainkan harus menjadi kesadaran kolektif seluruh aparatur. Dengan begitu, sistem yang dibangun tidak akan bergantung pada figur pimpinan tertentu, tetapi dapat berjalan berkelanjutan demi tata kelola pemerintahan yang bersih.
Berdasarkan hasil evaluasi IEPK Kota Kendari tahun 2024, sejumlah aspek masih dinilai perlu diperkuat, terutama terkait dukungan sumber daya, asesmen risiko korupsi, serta keberadaan saluran pelaporan internal yang hingga saat ini belum sepenuhnya berjalan efektif. Catatan inilah yang kemudian menjadi dasar bagi Pemkot Kendari untuk menyusun rencana aksi bersama BPKP di tahun 2025.

Dari hasil penilaian terakhir, skor IEPK Kota Kendari berada di angka 2,802. Capaian tersebut menunjukkan adanya perkembangan, namun sekaligus mengingatkan bahwa masih banyak pekerjaan rumah yang perlu segera dituntaskan. Melalui kolaborasi yang lebih intensif, Pemkot Kendari optimistis dapat meningkatkan skor tersebut sekaligus memperkuat tata kelola yang akuntabel.
Wali Kota Siska juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mendorong setiap perangkat daerah untuk lebih terbuka, responsif, dan disiplin dalam menerapkan standar akuntabilitas. Hal itu termasuk dalam memanfaatkan teknologi informasi untuk transparansi data, memperkuat mekanisme pengaduan masyarakat, serta meningkatkan kapasitas SDM aparatur dalam pengawasan program.
Dengan adanya rencana aksi kolaborasi ini, diharapkan ke depan Pemerintah Kota Kendari dapat lebih cepat beradaptasi dengan tuntutan reformasi birokrasi dan pengendalian korupsi yang semakin kompleks. Bagi Wali Kota Siska, kerja sama dengan BPKP bukan hanya formalitas, tetapi sebuah strategi nyata untuk memastikan Kendari memiliki birokrasi yang tangguh, profesional, dan berintegritas tinggi.
Editor :Red














