Sulawesi Tenggara

Institusi Bergejolak! Oknum Polisi Diduga Menggelapkan Dana, LPK: Ini Bobrok, Harus Dibongkar!

153
×

Institusi Bergejolak! Oknum Polisi Diduga Menggelapkan Dana, LPK: Ini Bobrok, Harus Dibongkar!

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Lembaga Pemerhati Kinerja (LPK) Sulawesi Tenggara melontarkan kritik keras terhadap dugaan penggelapan yang melibatkan seorang oknum polisi berinisial LZ di lingkungan Polda Sultra

KENDARI — LENSASATU.COM.|| Lembaga Pemerhati Kinerja (LPK) Sulawesi Tenggara melontarkan kritik keras terhadap dugaan penggelapan yang melibatkan seorang oknum polisi berinisial LZ di lingkungan Polda Sultra. Kasus ini dinilai mencederai kredibilitas institusi dan memperdalam krisis kepercayaan publik terhadap aparat penegak hukum.

Ketua LPK Sultra, Maman Marobo, menyebut dugaan pelanggaran tersebut sebagai bentuk kejahatan yang merusak integritas institusi dari dalam. Maman menilai bahwa tindakan oknum itu bukan sekadar kesalahan etik, melainkan tindakan kriminal yang tak boleh ditoleransi dalam institusi penegak hukum.

“Aparat bukan predator rakyat. Jika ada polisi yang menggelapkan hak warga, itu bukan hanya memalukan, tapi kejahatan telanjang yang mencederai negara,” tegas Maman.

BACA JUGA :  Berkunjung di Kantor DPD LIN Sultra, Danunit Bansus Tim Intel Korem 143/HO Siap Perkuat Komitmen jaga Sulawesi Tenggara

Menindaklanjuti isu ini, LPK Sultra mendatangi Bidang Propam Polda Sultra untuk memastikan proses hukum berjalan secara objektif. Dari hasil wawancara, Propam mengonfirmasi bahwa laporan mengenai dugaan penyalahgunaan wewenang telah diterima secara resmi dan sedang ditangani.

Pihak Propam menyebut laporan tersebut diajukan oleh Muhammad Nursafarudin, yang mengaku dirugikan oleh tindakan oknum berinisial LZ. Propam memastikan bahwa proses pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur internal yang berlaku dalam tubuh kepolisian.

“Laporannya sudah kami terima dan akan diproses secara adil. Untuk tahapan berikutnya, kami jalankan sesuai mekanisme,” jelas salah satu pejabat Propam saat ditemui.

Menanggapi kepastian tersebut, Maman Marobo meminta Kapolda Sultra turun langsung mengawal penyelidikan agar tidak ada ruang untuk praktik tebang pilih. Menurutnya, penanganan yang transparan adalah satu-satunya cara untuk menjaga martabat institusi.

BACA JUGA :  Polemik Masyarakat Tanjung Tiram dan PT. GMM Berakhir Damai, Adyansyah Ketua DPD LIN Sultra: Semua Berkat Kerja Sama dan Keteguhan Hati Para Pihak

Ia menyebut bahwa jika kasus seperti ini dibiarkan, maka yang rusak bukan hanya pelaku, tetapi seluruh institusi kepolisian. Pembiaran dianggap sebagai bom waktu yang menggerogoti kepercayaan publik terhadap negara.

“Kepercayaan publik adalah fondasi negara hukum. Jika aparat sendiri yang merusaknya, wibawa negara runtuh. Kami akan mengawal kasus ini hingga tuntas tanpa kompromi,” tegasnya lagi.

LPK Sultra juga mendorong masyarakat untuk tidak takut melaporkan penyimpangan yang dilakukan aparat. Menurut Maman, keberanian publik menjadi kunci dalam membongkar tindakan melawan hukum, terutama di lembaga yang seharusnya menjadi penjaga keadilan.

BACA JUGA :  Polda Sultra Gelar Coffee Morning,Kapolda: Sinegritas Kepolisian Dan Insan Akademisi Adalah Sebuah Keharusan.

Ia menekankan bahwa semua warga negara memiliki hak untuk mendapat perlindungan yang sama di hadapan hukum, dan tidak boleh merasa terintimidasi oleh kedudukan aparat. LPK Sultra siap mendampingi laporan-laporan masyarakat yang terkait dugaan penyalahgunaan wewenang.

Dengan tekanan publik yang semakin kuat, LPK Sultra berharap penanganan kasus dugaan penggelapan oleh oknum polisi berinisial LZ dapat dilakukan secara cepat, terbuka, dan menghasilkan keputusan yang memberikan rasa keadilan bagi masyarakat. Kasus ini dinilai sebagai momentum penting untuk membersihkan institusi dari perilaku menyimpang. (Red)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *