Daerah

Gubernur ASR: Aspirasi Masyarakat Harus Terangkum di Musrenbang, Jangan Menunggu Viral Baru Dikerjakan

348
×

Gubernur ASR: Aspirasi Masyarakat Harus Terangkum di Musrenbang, Jangan Menunggu Viral Baru Dikerjakan

Sebarkan artikel ini
Ketgam:Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus dibahas secara serius dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang)

KENDARI – LENSASATU.COM || Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa aspirasi masyarakat harus dibahas secara serius dalam forum Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang), sehingga kebijakan yang dihasilkan benar-benar mencerminkan kebutuhan masyarakat.

Penegasan tersebut disampaikan saat gubernur memimpin apel pagi di Kantor Gubernur Sultra, Senin (4 Mei 2026).

Dalam arahannya, Gubernur menekankan agar seluruh pemangku kepentingan tidak menunda penanganan persoalan masyarakat hingga menjadi viral di ruang publik.

BACA JUGA :  Ngeri!!!! Daerah Aliran Sungai Kelurahan Bacang Diserbu Oleh Para Penambang Ilegal

“Jangan menunggu viral baru dikerjakan. Infrastruktur jalan dan jembatan, pendidikan, kesehatan, perumahan, dan lain-lain, harus terangkum di musrenbang,” tegasnya

Ia juga menekankan bahwa anggaran daerah harus difokuskan untuk kepentingan masyarakat, bukan untuk melayani pimpinan.

“Anggaran fokus melayani masyarakat, bukan melayani pemimpin. Tidak boleh lagi anggaran hanya lebih besar untuk melayani pimpinan,” ujarnya.

BACA JUGA :  Ratusan Warga Berebut Mic di Reses AHB, Jalan dan Jembatan Jadi Sorotan

Ia menegaskan bahwa Musrenbang merupakan forum strategis yang harus dimanfaatkan secara maksimal untuk menyerap aspirasi masyarakat dan merumuskan program pembangunan yang tepat sasaran.

Menurutnya, seluruh usulan program harus berbasis pada kondisi lapangan serta menjadi prioritas yang benar-benar dibutuhkan masyarakat.

Penegasan ini disampaikan menjelang pelaksanaan Musrenbang Provinsi Sultra yang dijadwalkan akan dibuka secara langsung oleh gubernur pada Selasa (5 Mei 2026).

BACA JUGA :  DPD Persatuan Jurnalis Indonesia Akan Gelar UKW Ke-VIII di Kendari, Cek Jadwal!!

Editor:redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *