DaerahSulawesi Tenggara

Gubernur Sultra: Advokat Profesi Mulia, Integritas Jadi Kunci

333
×

Gubernur Sultra: Advokat Profesi Mulia, Integritas Jadi Kunci

Sebarkan artikel ini
Ketgam: Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa profesi advokat merupakan profesi mulia yang memiliki peran strategis dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan

KENDARI – LENSASATU.COM || Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, menegaskan bahwa profesi advokat merupakan profesi mulia yang memiliki peran strategis dalam menjaga tegaknya hukum dan keadilan. Karena itu, integritas, profesionalisme, etika, dan independensi harus menjadi landasan utama dalam menjalankan tugas sebagai advokat.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur saat menghadiri Pelantikan Pengurus Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PERADI Profesional Kota Kendari, Kolaka, Andoolo, dan Baubau Masa Bakti 2026–2031, yang berlangsung di Hotel Claro Kendari, Rabu malam (23/9/2026).

BACA JUGA :  Siap Tampil di Kursi Kadin, LM Sumarlin Kini Jadi Calon Tunggal Kadin Buton

Dalam sambutannya, Gubernur mengatakan advokat merupakan salah satu pilar penting dalam penegakan hukum, terutama dalam memberikan pendampingan kepada masyarakat, menjaga hak-hak konstitusional warga negara, serta mengawal proses hukum agar berjalan secara adil dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, kualitas penegakan hukum tidak hanya ditentukan oleh aturan, tetapi juga oleh orang-orang yang menjalankan profesi hukum dengan penuh tanggung jawab. Karena itu, para advokat diharapkan mampu menjaga marwah profesi, mengedepankan kebenaran dan keadilan, serta memberikan pelayanan hukum secara profesional dan bermartabat.

BACA JUGA :  Woww!!! Dua Eksavator Tambang Ilegal Beroperasi Dipinggir Jalan Perlang Lubuk Besar

Gubernur juga berharap keberadaan PERADI Profesional di Sultra tidak hanya memperkuat organisasi profesi, tetapi turut memperluas akses dan kesadaran hukum masyarakat. Advokat diharapkan dapat hadir tidak hanya ketika masyarakat menghadapi persoalan hukum, tetapi juga berperan dalam memberikan edukasi dan mencegah persoalan hukum sejak dini.

Sejalan dengan itu, Gubernur menilai PERADI Profesional dapat menjadi mitra strategis Pemerintah Provinsi Sultra dalam membangun budaya hukum yang sehat. Sinergi tersebut diperlukan untuk memastikan setiap program pembangunan, termasuk pada sektor pendidikan, kesehatan, infrastruktur, serta ketahanan pangan berbasis agromaritim, berjalan dalam koridor hukum dan didukung tata kelola pemerintahan yang bersih, profesional, dan akuntabel.

BACA JUGA :  Bupati Konut H. Ruksamin Ikut Terlibat dalam Kegiatan RAKERWIL yang diselenggarakan Kemenag Sultra, Ini Pemaparanya

 

Mengakhiri sambutannya, Gubernur menyampaikan selamat kepada seluruh pengurus yang dilantik dan mengajak jajaran PERADI Profesional untuk terus menjaga integritas, memperkuat profesionalisme, serta membangun kolaborasi dalam mendukung terwujudnya Sulawesi Tenggara yang maju, aman, sejahtera, dan religius.

Editor:redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *