DaerahSulawesi Tenggara

Dugaan Kongkalikong Rektor UMK dan Panitia Pemilihan Rektor 2026 Jadi Polemik Baru,Pemuda Kota Desak Transparansi dan Jujur

285
×

Dugaan Kongkalikong Rektor UMK dan Panitia Pemilihan Rektor 2026 Jadi Polemik Baru,Pemuda Kota Desak Transparansi dan Jujur

Sebarkan artikel ini

KENDARI, Lensasatu.com – Proses penjaringan dan penyaringan calon Rektor Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) kembali menjadi sorotan. Sejumlah dugaan ketidaknetralan panitia serta indikasi pelanggaran tata tertib dalam tahapan pemilihan pimpinan tertinggi kampus tersebut mulai mencuat dan menuai perhatian dari kalangan internal maupun Angkatan Muda Muhammadiyah (AMM) Sulawesi Tenggara.

Sorotan tersebut berkaitan dengan dugaan diloloskannya sejumlah bakal calon rektor yang dipersoalkan dari aspek persyaratan administratif, rekam jejak akademik, hingga integritas. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai konsistensi panitia dalam menerapkan seluruh ketentuan dan persyaratan yang telah ditetapkan dalam proses seleksi.

Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah dugaan adanya bakal calon yang memiliki catatan sanksi pemberhentian dalam perjalanan karier akademik maupun strukturalnya. Hal tersebut dinilai perlu diklarifikasi secara terbuka oleh panitia, terutama menyangkut kesesuaian rekam jejak calon dengan standar kepemimpinan yang diharapkan dari seorang rektor di lingkungan perguruan tinggi Muhammadiyah.

Selain persoalan rekam jejak, muncul pula dugaan praktik nepotisme dalam proses penjaringan. Isu tersebut berkaitan dengan adanya calon yang disebut memiliki hubungan kekeluargaan dekat dengan pimpinan universitas yang sedang menjabat.

Dugaan ini semakin menjadi perhatian karena terdapat informasi mengenai rekam jejak suami calon tersebut yang disebut pernah dinonaktifkan dari status dosen UMK terkait persoalan pelanggaran keuangan. Meski demikian, seluruh informasi tersebut perlu diklarifikasi dan dibuktikan melalui mekanisme pemeriksaan yang objektif agar tidak menimbulkan kesimpulan sepihak.

BACA JUGA :  KUA–PPAS 2026 Bone Belum Disusun, TAPD Dituding Tak Pahami Tahapan PP 12/2019

AMM Sultra: Pemilihan Rektor Harus Berjalan Transparan dan Bebas Intervensi

Menanggapi perkembangan tersebut, Abdul Rahman Darasi yang juga pengurus Pemuda Muhammadiyah Kota Kendari tersebut  menilai bahwa proses pemilihan rektor tidak boleh hanya dipandang sebagai agenda pergantian kepemimpinan biasa. Lebih dari itu, pemilihan rektor merupakan momentum penting untuk menentukan arah masa depan Universitas Muhammadiyah Kendari.

Menurut perspektif Angkatan Muda Muhammadiyah Sulawesi Tenggara, proses pemilihan rektor harus dilaksanakan berdasarkan prinsip objektivitas, transparansi, profesionalitas, serta kepatuhan terhadap aturan organisasi dan tata tertib yang berlaku.

Kampus Muhammadiyah bukan milik kelompok, keluarga, maupun kepentingan individu tertentu. Universitas Muhammadiyah Kendari merupakan bagian dari Amal Usaha Muhammadiyah yang harus dijaga bersama, baik dari sisi kelembagaan, moralitas kepemimpinan, maupun nilai-nilai persyarikatan.

Oleh karena itu, setiap pihak yang terlibat dalam proses pemilihan harus mengedepankan kepentingan universitas dan persyarikatan di atas kepentingan pribadi maupun kelompok.

Pernyataan Sikap Tegas sebagai Kader Muhammadiyah

Sebagai bagian dari kader Muhammadiyah, sikap kritis terhadap persoalan internal persyarikatan merupakan bentuk tanggung jawab moral, bukan tindakan untuk melemahkan organisasi.

Justru sebaliknya, kader Muhammadiyah memiliki tanggung jawab untuk mengawal agar seluruh proses kelembagaan tetap berjalan sesuai dengan nilai-nilai Islam, prinsip amanah, keadilan, dan tata kelola organisasi yang baik.

Kritik terhadap proses pemilihan rektor tidak boleh dianggap sebagai bentuk permusuhan terhadap persyarikatan. Sebab, kecintaan terhadap Muhammadiyah harus diwujudkan melalui keberanian mengingatkan ketika terdapat kebijakan atau proses yang dinilai menyimpang dari prinsip-prinsip organisasi.

BACA JUGA :  Ketua Tim Pasangan Rio-Amir: Tidak Perlu Urusi Program Calon Lain, Fokus Menangkan Pilkada

Jangan sampai kepentingan segelintir orang mengorbankan marwah persyarikatan dan masa depan institusi pendidikan Muhammadiyah.

Desakan Evaluasi dan Klarifikasi Terbuka

Atas berbagai persoalan yang berkembang, Abdul Rahman Darasi mendorong Panitia Penjaringan dan Penyaringan Calon Rektor UMK untuk segera memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar penilaian dan keputusan meloloskan setiap bakal calon.

Ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian serius:

  1. Meminta panitia menjelaskan secara transparan seluruh tahapan dan dasar penetapan bakal calon rektor yang dinyatakan memenuhi persyaratan.
  2. Mendorong evaluasi terhadap dugaan ketidaksesuaian persyaratan administratif maupun rekam jejak calon.
  3. Meminta klarifikasi atas dugaan konflik kepentingan dan hubungan kekeluargaan yang berpotensi memengaruhi objektivitas proses seleksi.
  4. Memastikan seluruh calon mendapatkan perlakuan yang sama tanpa diskriminasi maupun perlakuan khusus.
  5. Mendesak agar proses pemilihan rektor dilaksanakan sesuai tata tertib dan ketentuan Persyarikatan Muhammadiyah yang berlaku.

Menurutnya, apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan yang telah ditetapkan, maka harus ada evaluasi dan tindakan korektif sesuai mekanisme organisasi.

Pemilihan rektor harus menghasilkan sosok pemimpin yang memiliki kapasitas akademik, integritas moral, kompetensi manajerial, serta komitmen kuat dalam membesarkan Universitas Muhammadiyah Kendari.

Jangan sampai proses yang seharusnya menjadi ruang demokrasi akademik justru berubah menjadi arena perebutan pengaruh dan kepentingan kelompok tertentu.

BACA JUGA :  Wali Kota Kendari Resmikan Gedung Baru Layanan Perpustakaan Umum Daerah Kota Kendari

Menjaga Marwah Muhammadiyah adalah Tanggung Jawab Bersama

Angkatan Muda Muhammadiyah Sulawesi Tenggara berharap seluruh pihak yang memiliki kewenangan dalam proses pemilihan rektor dapat bersikap bijaksana, terbuka, dan bertanggung jawab.

Momentum ini harus menjadi kesempatan untuk memperkuat tata kelola universitas, bukan justru menimbulkan persoalan baru yang dapat merusak kepercayaan civitas akademika terhadap institusi.

Abdul Rahman Darasi menegaskan bahwa menjaga Muhammadiyah bukan berarti harus selalu membenarkan setiap keputusan yang diambil oleh pemegang kekuasaan. Menjaga Muhammadiyah berarti memastikan setiap kebijakan tetap berada dalam koridor nilai, aturan, dan tujuan persyarikatan.

“Sebagai kader Muhammadiyah, kami tidak akan tinggal diam ketika marwah persyarikatan dipertaruhkan. Kami berkepentingan memastikan Universitas Muhammadiyah Kendari dipimpin oleh sosok yang benar-benar memiliki kapasitas, integritas, dan komitmen terhadap persyarikatan. Jabatan rektor bukan ruang untuk mengamankan kepentingan keluarga ataupun kelompok, melainkan amanah besar untuk memajukan pendidikan dan membesarkan Muhammadiyah,” demikian pernyataan sikap yang diharapkan menjadi perhatian seluruh pihak terkait.

Pada akhirnya, kepentingan terbesar dalam pemilihan rektor bukanlah siapa yang akan menduduki jabatan tersebut, melainkan bagaimana Universitas Muhammadiyah Kendari dapat terus berkembang menjadi perguruan tinggi yang unggul, berintegritas, dan mampu menjaga nilai-nilai perjuangan Muhammadiyah.(Red)

“Demi keberimbangan dalam pemberitaan media ini akan selalu berupaya mengkonfirmasi pihak terkait.!!

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *