Bangka BelitungDaerah

Keberadaan Gudang Penampung Dan Penggorengan Timah Ilegal Di Kota Pangkalpinang

539
×

Keberadaan Gudang Penampung Dan Penggorengan Timah Ilegal Di Kota Pangkalpinang

Sebarkan artikel ini

PANGKALPINANG, LENSASATU.COM – Keberadaan gudang yang tersembunyi yang berada di Jalan Tirta Darma 1 Kel Bacang Kec Bukit Intan Kota Pangkalpinang merupakan daerah pemukiman padat penduduk, 500 meter dari ruas jalan utama terdapat aktivitas pembelian timah yang diduga hasil dari pertambangan ilegal.

Pantauan media dilokasi gudang senin (16/05/2022) sekitar pukul 13.29 WIB sedang adanya transaksi pembelian timah dari para penambang ilegal, dilokasi gudang juga terdapat satu bak lobi dan satu buah tungku besar yang digunakan untuk menggoreng pasir timah.

BACA JUGA :  Dukung Swasembada Pangan Program Presiden, Bupati Bone Andi Asman Tanam Jagung dan Siapkan 500 Hektar

Salah seorang penduduk sekitar ED mengungkapkan (16/05) jika pemilik gudang tersebut adalah WD yang kebetulan antara gudang dan kediamannya tidak jauh hanya berjarak seratus meter.
“itu gudang lobi timah dan ada juga penggorengan nya pak (red-wartawan) sudah cukup lama mereka beroperasi, kalau untuk pemiliknya WD itu rumah nya disamping gudangnya”, pungkaa ED

BACA JUGA :  Ramadhan Penuh Berkah, PNS Angkatan 19 Bone memberikan Bantuan Pembangunan Masjid

Informasi yang di dapat media ini timah banyak berasal dari para penambang ilegal yang ada di wilayah jelutung Kec Namang Kab Bangka Tengah, saat akan di konfirmasi melalui pesan WhatsApp nya (16/05) WD malah memblokir no WhatsApp wartawan media ini.

Sementara di tempat lain saat di konfirmasi Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang AKP Adi Putra melalui pesan WhatsApp (16/05) menjawab akan diselidiki.
“setiap laporan akan kita tanggapi dan lakukan penyelidikan “, jawab Adi Putra

BACA JUGA :  BEM FH UHO Kritik Pencalonan Andi Ady Aksar Sebagai Ketua KONI Sultra, Soroti Integritas dan Independensi

Media ini masih berupaya untuk mengkonfirmasi pihak-pihak terkait tentang keberadaan gudang penyimpanan dan penggorengan timah yang berlokasi di Kota Pangkalpinang yang diduga tidak berijin.

Reporter : ALDO
Editor : AGUS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *