Daerah

331 WBP Lapas Watampone Terima Remisi HUT Ke- 77 RI, Satu Langsung Bebas

495
×

331 WBP Lapas Watampone Terima Remisi HUT Ke- 77 RI, Satu Langsung Bebas

Sebarkan artikel ini

BONE-LENSASATU.COM|| Sebanyak 331 Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kelas IIA Watampone mendapatkan Remisi umum dalam rangka peringatan HUT Ke- 77 RI.

 

Agenda pemberian remisi digelar di Aula Lembaga Permasyarakatan Kelas IIA Watampone. Jln Yos Sudarso, Kel. Cellu, Kec. Tanete Riattang Timur, Kab. Bone, Sulawesi Selatan. Rabu (17/08/2022)

 

Sebanyak 331 Warga Binaan menerima Remisi HUT kemerdekaan RI Hari ini satu diantaranya Lansung Bebas. Hal ini diungkapkan kepala Lapas Sarifuddin Nakku, S.Sos., M.Si

Disebutkan, penerima remisi dalam dua klasifikasi, dimana remisi umum I sebanyak 330 orang, terdiri atas sejumlah 66 orang menerima remisi 1 bulan , 54 orang remisi 2 bulan, 96 orang remisi 3 bulan, 41 orang remisi 4 bulan, 53 orang remisi 5 bulan, serta 20 orang mendapatkan remisi 6 bulan.

BACA JUGA :  Akhirnya Panitia Tetapkan 39 Calon Tetap Anggota PWM Sultra

 

Sementara, remisi umum II diperoleh sebanyak 1 orang yakni Remisi 3 bulan dan lansung bebas.

 

“Pemberian remisi kepada narapidana dan anak merupakan perwujudan dari pemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia sebagai salah satu sarana hukum yang penting dalam rangka mewujudkan tujuan sistem pemasyarakatan,” tutur Sarifuddin

 

Dikatakan, remisi diberikan bagi narapidana dan anak yang telah memenuhi syarat untuk diusulkan, yakni berkelakuan baik, mengikuti program pembinaan di Rutan dengan baik, dan telah menjalani minimal 6 bulan masa pidana, dan syarat lainnya.

BACA JUGA :  Surat Aduan Resmi Telah Diterima Irwasda Polda Sultra, Koalisi Pers Tegaskan Pertanggungjawaban Oknum Polisi

 

Sarifuddin Nakku berharap pemberian remisi menjadi motivasi dan semangat bagi narapidana dan anak untuk lebih baik lagi serta dapat meningkatkan keimananan dan ketakwaan kepada Tuhan Yang Maha Kuasa sehingga menjadi insan yang berakhlak mulia dan berbudi luhur dan insan yang berguna bagi pembangunan bangsa.

 

“Pemberian remisi diharapkan mampu memotivasi Narapidana untuk senantiasa mengikuti segala bentuk pembinaan di lapas, sehingga kelak mereka bebas telah memperoleh keterampilan sehingga bisa kembali ke masyarakat sebagai wujud pembinaan kemandirian Narapidana.” Ucap Kalapas

BACA JUGA :  Sekda Sultra Hadiri Simulasi Pengamanan dan Pendampingan Tamu VVIP/VIP Jelang Rakornas PHD 2025

Bupati Bone Dr. H. Andi Fahsar M Padjalangi didampingi langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Watampone Saripuddin Nakku menyerahkan langsung remisi tersebut secara simbolis kepada perwakilan Warga Binaan Pemasyarakatan

 

Selanjutnya Kalapas mengajak Bupati Bone, Wakil Bupati Bone, Sekda Kab. Bone, Danrem 141/Tp, Dandim 1407/Bone, Dandenpom XIV/1, Danyon C Pelopor Brimob Bone, Wakapolres Bone, Ketua DPR Kab. Bon berserta hadirin untuk mengunjungi dan melihat hasil karya Warga Binaan Lapas Kelas IIA Watampone.

 

 

 

Reporter : Jumardi

Editor      : Agus

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *