DaerahSulawesi Tenggara

Bapas Kendari Mengikuti Upacara Peringatan HDKD Ke-77 Kemenkumham RI di Kanwil Kemenkumham Sultra

424
×

Bapas Kendari Mengikuti Upacara Peringatan HDKD Ke-77 Kemenkumham RI di Kanwil Kemenkumham Sultra

Sebarkan artikel ini
Jajaran Bapas Kendari Mengikuti Upacara Peringatan HDKD Ke-77, / gambar: Bapas Kendari.

KENDARI, LENSASATU.COM|| Balai Pemasyarakatan Kelas II Kendari mengikuti Upacara Peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) Ke-77 Kemenkumham RI di Pelataran Kantor Wilayah Kemenkuham Sultra, Kendari 19 Agustus 2022.

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba bertindak langsung sebagai Inspektur Upacara. Kegiatan Upacara Peringatan HDKD ini diikuti oleh seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra baik secara langsung maupun virtual.

BACA JUGA :  HUT Kastor Ke 59 Sukses di Gelar, Anton Timbang: Menjaga Budaya Adalah Sebuah Keharusan Bagi Siapa Saja

Rangkaian upacara diawali dengan dibacakannya sejarah singkat Kementerian Hukum dan HAM.

Pada tahun ini untuk pertama kali perayaan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) berlangsung pada hari ini, (19/08) yang sebelumnya dilaksanakan pada setiap tanggal 30 Oktober. Hal ini tertuang sebagaimana Keputusan Nomor M.HH2.OT.01.03 Tahun 2021 yang ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM, Bapak Yasonna H. Laoly yang sekaligus juga mencabut Keputusan Menteri Kehakiman Nomor M.06-UM.01.06 Tahun 1985.

BACA JUGA :  Panggung Kandidat Menuai Kekecewaan Hanya SipakaRioMi' yang Hadir Sampaikan Visi-Misi

Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra Silvester Sili Laba menyampaikan amanat Menteri Hukum dan HAM RI, Bapak Yasonna H. Laoly di hadapan para Pimti dan seluruh jajaran ASN Lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra.

Bertemakan “Dengan Semangat Kebersamaan, Kita Tingkatkan Kinerja Kemenkumham Semakin PASTI dan berAKHLAK”. Kegiatan puncak peringatan HDKD ini berlangsung dengan penuh khidmat dan lancar.

BACA JUGA :  Orasi Budaya Pj. Gubernur Sultra : Hukum Progresif, Data Budaya Pancana, dan Kesejahteraan Rakyat

Laporan:Ruslan

Editor:Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *