DaerahSulawesi Tenggara

Bapas Kendari Pertahankan Gelar Juara Umum Dalam Perayaaan HDKD Ke-77 Kemenkumham RI Lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra

357
×

Bapas Kendari Pertahankan Gelar Juara Umum Dalam Perayaaan HDKD Ke-77 Kemenkumham RI Lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra

Sebarkan artikel ini

KENDARI, LENSASATU.COM|| Balai Pemasyarakatan Kelas II Kendari Kembali Berhasil menorehkan Juara umum dalam semarak peringatan Hari Dharma Karya Dhika Ke-77 Kementerian Hukum dan HAM RI Lingkup Kanwil Kemenkumham Sultra (UPT dalam kota kendari), 19 Agustus 2022.

Bapas Kendari hampir mampu mencatatkan nama sebagai juara dari semua cabang olahraga yang diselenggarakan oleh Kanwil Kemenkumham Sultra dalam momen Perayaan peringatan Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) tahun 2022 ini.

BACA JUGA :  Gedung Baru SMAN 1 Tirawuta Dibangun, Pemda Koltim Ucapkan Terima Kasih kepada Gubernur Sultra

Bapas Kendari sebagai juara 1 tim badminton, sebagai juara 1 tim tenis meja putri, juara 2 tenis meja putra, juara 2 volly ball putra dan sebagai juara 3 Volly ball putri.

Hasil perolehan juara umum ini mengulang kembali perolehan perayaan kegiatan HDKD sebelumnya, karena Perayaan HDKD tahun sebelumnya Bapas Kendari juga berhasil menjadi kampiun.

“Kepala Bapas Kendari Hasrudin sangat mengapresiasi hasil yang diperoleh ini. Hampir setiap apel atau briefing Kepala Bapas Kendari selalu menyampaikan kepada seluruh jajaran ASN Bapas Kendari untuk mampu memberikan warna, dalam artian Pegawai Bapas Kendari harus unggul dan berdaya saing baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi maupun kegiatan seni atau olahraga”, imbuhnya. Predikat WBK kita sudah raih dan target kedepan adalah mampu meraih predikat WBBM, tutur Kabapas Kendari.

BACA JUGA :  H.Ruksamin Sambut Penuh Semangat dan Edukasi Pada Peserta Serta Pejabat Pemprov di MTQ Ke XXX Tingkat Provinsi Se-Sultra

“Hal ini bukan mustahil jika seluruh pegawai Bapas Kendari berkomitmen untuk bekerja sesuai motto Bapas Kendari yaitu bekerja dengan panggilan hati, sepenuh hati, dan tetap hati-hati”, ungkapnya.

Laporan:Ruslan

Editor:Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *