BONE-LENSASATU.COM|| Pengrusakan Automatic Teller Macine (ATM) Bank BRI di SPBU Cabalu, Kecamatan Tanete Riattang Barat Tepatnya (17/08/2022). Pelaku diketahui berinisial, SF(31) yang sehari-harinya sebagai sopir angkot, dibekuk Polres Bone dirumahnya jalan Pancasila Desa Cicadas Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor-Jawa Barat pada hari Senin (29/08/2022) pagi.
Pasca kejadian tersebut di atas, Kapolres Bone AKBP Ardyansyah,S.IK.,M.Si. gelar konferensi pers dan didampingi oleh Kasat Reskrim Boby Rachman,S.H.,S.IK., dan Kasubsi PIDM Sihumas Ipda Rayendra Muchtar,S.H. di Mapolres Bone. Jum’at 02/09/2022.
Dalam konferensi pers ini, Kapolres menjelaskan kronologis kejadian ketika pelaku melakukan aksinya pada tempat kejadian.
“dengan modus pelaku menganjal mesin ATM dengan menggunakan lem dan plastik minuman aqua hingga korban masuk dan kartu ATM tertelan dan pelaku langsung mengrusaki mesin ATM bersama rekannya di ATM BRI SPBU Cabalu Kelurahan Mattiro Walie Kecamatan Tanete Riattang Kabupaten Bone-Sulsel tepatnya pada hari Rabu tanggal 17 Agustus 2022 sekitar jam 07.15 WITA,” jelas Ardyansyah
Kapolres Bone menuturkan, Atas kejadian tersebut, korban SS, (50 Tahun), pekerjaan ibu rumah tangga dengan alamat Sawange Desa Paccing Kecamatan Awangpone Kabupaten Bone melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu Polres Bone,
Lebih lanjut Ardyansyah mengatakan, Berdasarkan laporan tersebut tim operasional Satreskrim kemudian mengumpulkan keterangan dan berhasil mengetahui identitas pelaku dan berkoordinasi dengan Unit Resmob Sat Reskrim Polres Bogor Polda Jawa Barat dan selanjutnya melakukan penangkapan terhadap pelaku bersama barang bukti. hal ini dijelaskan Kapolres
“Pelaku merupakan residivis tempat kejadian perkara di Bali Tahun 2020 dengan melakukan aksi pencurian di beberapa tempat yang ada, diantaranya Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone, dan Kabupaten Maros.” tutur Kapolres
Kapolres juga menambahkan, ada dua pelaku yang membantu dalam melaksanakan aksinya, masih dalam pencarian, satu warga Lampung dan Wonosobo Jawa Tengah.
Sementara Kasubsi PIDM Sihumas menambahkan bahwa pelaku bersama barang bukti diamankan di Mapolres Bone untuk proses hukum selanjutnya.
Lanjut Rayendra, demi keamanan apabila Kartu ATM tertelan di mesin ATK, maka menekan tombol pin/sandi upayakan agar menutupnya agar tidak ada yang dapat melihat atau ada kamera yang merekam
Saat kartu ATM tertelan di mesin ATM jangan memberitahukan pin anda kepada orang lain dan apabila sudah terlanjur sudah ada diberitahu, maka kita jangan dulu meninggalkan jauh dari mesin ATM.” Ucap Kasubsi PIDM Sihumas
Lalu hubungi layanan call center bank untuk dilakukan blokir kartu ATM namun jg bisa di dilakukan dengan blokir kartu ATM melalui aplikasi mobile bank
Diantaranya
BRI Call – 14017 / 1500017
Halo BCA
Telepon: 1500888 tekan angka 3 (tiga).
Mandiri Call
Mandiri Call : 14000
BTN Contact Center
nomor 1500 286
Mandiri Syariah Call 14040
Kontak BNI Call
Layanan BNI Call 1500046
Reporter : Jumardi
Editor : Agus













