BONE-LENSASATU.COM|| Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Untuk memastikan Komisi Pemilihan Umum(KPU) Kabupaten Bone melakukan klarifikasi.
Klarifikasi kegandaan Eksternal keanggotaan partai politik calon peserta pemilu tahun 2024 sesuai dengan PKPU Nomor 4 Tahun 2002,
Bawaslu Kabupaten Bone melakukan pengawasan langsung kegiatan tersebut di kantor KPU Bone.
Pengawasan ini dilakukan oleh Tim Fasilitasi Pengawasan Tahapan Pendaftaran, verifikasi dan Pentepan Partai Politik Peserta Pemilu Tahun 2024 dari Bawalu Kabupaten Bone, Senin (5/9/22).
Penanggung Jawab Tim Fasilitasi Hj. Ernida Mahmud mengatakan, bahwa hari ini Bawaslu Kabupaten Bone melakukan pengawasan langsung terkait klarifikasi kegandaan anggota partai politik,
Kegiatan tersebut akan digelar sesuai dengan jadwal yang yang telah ditentukan KPU yakni mulai pada tanggal 4 samapai 5 September 2022.
“Berdasarkan hasil pengawasan langsung Bawaslu di KPU Bone dari 11 (sebelas) partai politik calon peserta pemilu, terdapat 44 (empat puluh empat) anggota partai politik keanggotaannya ganda eksternal yang telah dikirimkan surat pemberitahuan klarifikasi. “jelasnya
Dikatakan Hj. Ernida dari 44 anggota partai politik yang telah disurati, namun yang hadir pada klarifikasi tersebut hanya 11 orang.
Untuk diketahui bersama pengawasan ini berlangsung selama 16 jam yang dimulai dari pukul 8:00 sampai dengan 00:05 Wita.
Reporter : Jumardi
Editor : Agus













