Daerah

Jalin Kerjasama, Polres Bone Gelar MoU Dengan Lapas Kelas llA Watampone, Ini Tujuannya

527
×

Jalin Kerjasama, Polres Bone Gelar MoU Dengan Lapas Kelas llA Watampone, Ini Tujuannya

Sebarkan artikel ini

 

BONE-LENSASATU.COM||Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Watampone dan Polres Bone melakukan Penandatanganan perjanjian kerja sama atau Memorandum Of Understanding (MoU) dalam hal penanganan situasi kontijensi keamanan serta antisipasi peredaran gelap Narkotika di dalam Lapas. Senin,(19/9/2022)

Selain itu dalam MoU ini juga mencakup pelaksanaan patroli sambang jajaran Polres Bone ke Lapas Kelas IIA Watampone sebagai langkah antisipasi/ deteksi dini.

BACA JUGA :  Meski Hujan Sholat Ied Di Masjid Mako Brimob Bone Tetap Khusuk

Kegiatan penandatanganan MoU kali ini, berlangsung Diruang kerja Kapolres yang di laksanakan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Watampone Saripuddin Nakku dan AKBP Ardyansyah,S.I.K.,M.Si selaku Kapolres Bone,

Kapolres Bone mengatakan,” penandatanganan Nota Kesepahaman bersama merupakan wujud kolaborasi serta sinergitas Polri khususnya Polres Bone bersama Kementerian Hukum dan HaM dalam hal pemeliharaan situasi KAMTIBMAS di Lapas.”

BACA JUGA :  Anggota DPR RI Andi Akmal Pasluddin: Perbaiki Jalanan, Pertanian, Peternakan dan Perikanan untuk Melihat Bone Lebih Maju.

“untuk itu selaku Kapolres kami siap mendukung dan juga membantu, apabila terjadi situasi yang emergensi atau urgen kami siap melaksanakan back up sebagai bentuk implementasi dari MoU ini.” Jelas kapolres

Sementara itu Kalapas Watampone menyampaikan “terima kasih kepada Kapolres bersama dengan jajaran atas kesiapannya dalam membantu menjaga situasi keamanan di Lapas,

BACA JUGA :  Pelantikan PKD Tanete Riattang, Ini Pesan Ketua Bawaslu Bone

” melalui MoU ini diharapkan koordinasi terkait keamanan dan ketertiban antara Polres Bone bersama Lapas Watampone semakin solid dan lebih optimal. “Tuturnya

 

 

Reporter : Jumardi
Editor      : Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *