Daerah

Gaji Sertifikasi Guru PPPK di Bone Akan Segera Cair, Ini Bulannya

8053
×

Gaji Sertifikasi Guru PPPK di Bone Akan Segera Cair, Ini Bulannya

Sebarkan artikel ini

BONE-LENSASATU.COM||Bupati Bone Dr. H. A. Fahsar M. Padjalangi mengintruksikan gaji sertifikasi Guru Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja PPPK pada bulan ini Oktober 2022.

 

Ribuan guru PPPK Bone saat ini masih menunggu gaji yang belum terbayarkan pada tahap pertama hingga sampai saat Ini.

 

H. Najamuddin Kepala BKAD saat dikomfirmasi diruang kerjanya Kamis (27/10/2022), membenarkan hal tersebut dan mengatakan akan terbayarkan di bulan ini.

BACA JUGA :  Bahayakan Pengguna Jalan, Tim SAR Brimob Tak Kenal Libur Evakuasi Pohon Tumbang

” Insya Allah paling lambat tanggal 31 Oktober akan dicairkan. Apalagi Bapak Bupati telah memerintahkan hal ini,” ujarnya H. Najamuddin.

 

Dia juga menjelaskan, bahwa memang para guru PPPK yang telah menerima SK itu sudah dikategorikan menjadi ASN.

 

“Tetapi perlu juga dipahami kalau ASN itu ada dua yakni PNS dan guru PPPK jadi tentu tidak sama cara penerimaan gajinya walau semuanya telah memiliki NIP,” jelasnya

BACA JUGA :  Ketua Kadin Sultra, Anton Timbang Resmi Diangkat Sebagai Dewan Kehormatan DPP IARMI Sultra

 

Kata H.Najamuddin, Kalau PNS terima dulu baru bekerja beda dengan PPPK mereka harus kerja dulu baru terima gaji.

 

“Guru PPPK kan ini masih berstatus sebagai pegawai kontrak per tiga bulan. Jadi ketika ada guru PPPK melakukan kesalahan yang fatal tentu akan di putuskan kontraknya,” tambahnya.

 

Reporter : Jumardi
Edit : Agus

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *