Daerah

Kadis TPHP Bangun POSLUHDES Jadi Ujung Tombak Kelembagaan Penyuluhan di Desa 

427
×

Kadis TPHP Bangun POSLUHDES Jadi Ujung Tombak Kelembagaan Penyuluhan di Desa 

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan Andi Asman Sulaiman

 

 

LENSASATU.COM-BONE|| Bone adalah kabupaten terbesar kedua di sulawesi Selatan setelah Makassar, dan sebagian besar penduduknya berprofesi Petani.

 

Untuk menjadikan Bone sebagai Sentra industri pertanian, Peningkatan dan kemampuan petani sangat diperlukan hal ini diungkapkan A. Asman Sulaiman

 

Kepala Dinas(Kadis) Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) A. Asman Sulaiman mengatakan, untuk Penguatan di sektor pertanian, Ia akan membangun Pos Penyuluhan Terpadu (POSLUDHES) di 372 Desa dan Kelurahan se-kab. Bone.

 

“Nanti tanggal 24 Desember kita akan adakan evaluasi seluruh penyulu, bagi yang tidak memiliki pos penyuluh akan dilakukan evaluasi karena harus ada penguatan.” Ucap Kadis Senin, (13/12/2022).

BACA JUGA :  Kepala Dinas LH Dray Vibrianto Tanggapi Ancaman CV. Dua Tujuh Group

 

Dikatakan A. Asman bahwa, Posluhdes itu sebagai miniatur Balai Penyulu Pertanian yang ada di tingkat kecamatan dan lebih mendekatkan antara penyuluh pertanian, penyuluh swadaya, aparat desa dengan kelembagaan petani yang ada di desa.

 

Selanjutnya A. Asman menjelaskan fungsi Posluhdes itu sebagai tempat pertemuan para Penyuluh Pertanian, pelaku utama, pelaku usaha untuk melakukan kegiatan seperti.

 

Menyusun Program, melaksanakan kegiatan Penyuluhan di desa ataupun kelurahan, menginventarisasi Potensi wilayah, melaksanakan proses pembelajaran melalui percontohan, uji coba dan pengembangan model usaha Tani Yang lebih menguntungkan.

 

Menumbuhkembangkan Kemandirian, kepemimpinan serta Kewirausahaan, melakukan kegiatan Pertemuan Rutin, Rembug Tani, Temu Lapang bagi Pelaku utama dan pelaku usaha. Juga mendesiminasikan layanan informasi paket tehnologi penyuluhan pertanian.

BACA JUGA :  52 KUBE Dapat Bantuan Dari Dinsos Senilai 1,3 Miliar 

 

“Jadi Posluhdes memudahkan penyuluh pertanian menginventarisir segala permasalahan di tingkat petani dan kelembagaan petani, selain itu dapat juga sebagai tempat untuk menginventarisir segala potensi yang ada di desa baik potensi SDA dan SDM yang ada serta peluang-peluang yang dapat dikembangkan.” Jelasnya

 

Kata dia Bila kita lihat dari pengertian dan fungsi yang melekat pada Posluhdes tidak berbeda jauh dengan Balai Penyuluhan Pertanian Tingkat Kecamatan.

 

Menurutnya, Posluhdes bisa menjadi kelembagaan penyuluhan yang menjadi ujung tombak penyuluhan pertanian di setiap desa yang dibentuk dan dilaksanakan secara partisipatif oleh pelaku utama dan pelaku usaha, yang tidak tergantung dengan Pemerintah pusat maupun pemerintah Daerah.

BACA JUGA :  FJB Gandeng BPBD Gelar Pelatihan Outbound, Jurnalis Tanggap Bencana

 

“Melainkan tergantung keperluan dan upaya pelaku utama/usaha untuk menumbuhkan serta menyediakan sarana dan prasarana yang diperlukan.” Kata A. Asman

 

Sementara ia menuturkan, tersedianya sarana dan prasarana Posluhdes dapat dibantu oleh berbagai pihak termasuk pihak pemerintah dari desa /kelurahan sampai dengan pemerintah pusat,maupun pihak swasta

 

“Dukungan Pemerintah Desa, seluruh komponen balai penyulu petani, penyuluh swadaya, pengurus posluhdes, gapoktan sangat berpengaruh dalam peran posluhdes dalam meningkatkan kapasitas kelembagaan petani di tingkat desa.” Tuturnya

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *