Daerah

Dua Ekskavator Tambang Ilegal Gasak Kawasan Diduga HPL di Dusun Jurung

486
×

Dua Ekskavator Tambang Ilegal Gasak Kawasan Diduga HPL di Dusun Jurung

Sebarkan artikel ini

 

MERAWANG – LENSASATU. COM||  Tambang timah diduga ilegal nekat beroperasi di Dusun Jurung, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka. Kamis (15/12/2022).

Hebatnya lagi, terpantau di lokasi, dua alat berat jenis ekskavator telah mengobrak-abrik kawasan yang diduga masuk HPL.

Saat dibincangi wartawan di lokasi, salah satu warga setempat mengatakan, aktivitas TI di kawasan tersebut sudah berjalan sekitar satu bulan.

BACA JUGA :  Para Supir Angkutan Bone - Makassar Tetapkan Harga Baru

“Aktivitas TI itu sudah berjalan sekitar sebulan yang lalu, kalau bos nya (pemilik TI) dan alat berat itu punya orang Pohin (keturunan Cina-red) tapi saya nggak tahu nama nya,” kata warga yang enggan namanya disebut.

Menyikapi hal itu, Kapolres Bangka, AKBP Indra Kurniawan mengatakan, pihaknya akan menindaklanjuti informasi tersebut.

“Terima kasih infonya, segera ditindaklanjuti,” ujar Kapolres saat dikonfirmasi melalui pesan singkat.

BACA JUGA :  HIPMI Bone Gelar Diskusi Publik, Andi Sinrang Hadirkan Caketum Andi Amar Ma'ruf Sulaiman

Reporter : Aldo

Editor    : Agus

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *