Bangka BelitungDaerah

Kawasan Lindung Dijadikan Kebun Sawit, Ini Penjelasan Kepala DLHK Propinsi Babel

493
×

Kawasan Lindung Dijadikan Kebun Sawit, Ini Penjelasan Kepala DLHK Propinsi Babel

Sebarkan artikel ini

BANGKA BARAT, LENSA SATU. COM-Seperti pemberitaan sebelumnya terkait kawasan lindung yang di jadikan kebun sawit oleh warga sekitar pada akhirnya Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Propinsi bangka belitung ikut angkat bicara.

Sebelumnya saat dihubungi melalui sambungan telp (27/12) Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Rambat Menduyung Melyadi menjelaskan bahwa kawasan itu bukan kawasan Hutan Lindung akan tetapi kawasan HTI Konsesi PT. Bangun Rimba Sejahtera (BRS)
“itu bukan kawasan hutan lindung pak (red-wartawan) tetapi wilayah Hutan Tanaman Industri (HTI) wilayah konsesi PT. BRS”, pungkas Melyadi

BACA JUGA :  Proyek Mangkrak Rp75 Miliar di Motewe, Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Korupsi Pembangunan Kota Baru Muna

Saat dihubungi oleh media ini (28/12) Kepala Dinas KLHK Propinsi Bangka Belitung Ferry menjawab berdasarkan pengecekan lokasi oleh UPT KPHP Rambat Menduyung lokasi tersebut adalah Hutan Produksi (HP) yang dalam PBPH PT. Bangun Rimba Sejahtera (BRS).

Ferry juga menambahkan terkait dengan hal tersebut langkah selanjutnya akan dilakukan inventarisasi oleh pihak PT. BRS dengan KPHP Rambat Menduyung atau bidang tata kelola dan instansi terkait, untuk menjadi bahan atau data dalam proses lebih lanjut sesuai ketentuan undang-undang no 11 tahun 2020 tentang cipta kerja beserta aturannya dan akan dilakukan pelaporan ke kementrian Dinas Lingkungan Hidup.

BACA JUGA :  Operasi Zebra Polres Bone Wujudkan Kamseltibcarlantas Yang Kondusif, Simak Pelanggaran yang Diincar

Reporter : ALDO

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *