
BANGKA TENGAH, LENSASATU. COM- Hanya berjarak kurang lebih lima meter dari sisi jalan utama Desa Batu Belubang Kec Pangkalan Baru Kab Bangka Tengah tambang ilegal dengan bebasnya beraktivitas.
Dibutuhkan peran serta baik itu aparatur pemerintah ataupun aparat penegak hukum untuk memberikan himbauan kepada para penambang ilegal mengingat tambang tersebut hanya beberapa meter dari sisi jalan yang juga berpotensi dapat merusak jalan tersebut.
Seperti dipublish sebelum nya salah seorang pekerja yang berada di lokasi tambang yakni AS (28/12) bahwa tambang itu memiliki Surat Perintah Kerja (SPK) dari PT. Timah.
“itu tambang SPK PT. Timah, gak mungkin berani mereka (red-penambang) buka di pinggir jalan tanpa SPK”, ujar AS
Sementara pantauan media ini dilokasi (31/12) dua jenis Eksavator mini berwarna orange merk Hitachi sedang beraktivitas dan satu unit Eksavator warna Hijau Merk Kobelco sedang terparkir di lokasi tambang.
Selain ada dua unit Eksavator terlihat juga mesin tambang berskala menegah lengkap dengan para pekerja tambang.
Dilain tempat saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApps nya (31/12) Kasat Reskrim Polres Pangkalpinang belum menjawab hingga berita ini ditayangkan.
Reporter : ALDO














