BANGKA TENGAH, LENSASATU.COM- Kawasan hutan produksi milik KPH Sungai Ssbulan di Dusun Rabang Desa Sungai Selan Kec Sungai Selan Kab Bangka Tengah kini beralih fungsi menjadi area tambang ilegal, ponton-ponton tambang ilegal bebas beraktifitas di kawasan hutan tersebut.
Menurut salah satu warga NZ saat dibincangi (10/01) bahwa salah satu yang menambang di wilayah itu adalah berinisial KRS salah satu pegawai kecamatan Sungai Selan yang berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“aktifitas tambang itu sudah berjalan hampir satu tahun lebih pak (red-wartawan)”, ujar NZ
Dulunya lahan itu tempat warga bercocok tanam kini setelah adanya tambang itu kami sudah tidak bisa lagi bercocok tanam, bahkan sekarang ini banyak tanam tumbuh warga sekitar ada yang roboh dan hancur karena adanya aktifitas tambang ilegal, imbuhnya
Saat dikonfirmasi Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Sungai Sebulan Mardiansah Sky saat dihubungi melalui pesan WhatsApp (13/01) membenarkan adanya aktifitas tambang ilegal di wilayah kawasan hutan produksi sungai sembulan
“tambang tersebut dahulu pernah ditertibkan akan kembali saat sekarang ini mulai beroperasi kembali”, jawab Mardiansah
Adanya tambang di wilayah tersebut saya sudah laporkan ke pihak Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) propinsi babel, Gakkum Polsek dan Kecamatan terkait laporan masyarakat di selan, sambung Mardiansah
Saat ditanya terkait oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bertugas di kecamatan Sungai Selan Sky tidak mengetahuinya siapa saja yang menambang di wilayah tersebut.
“kalau untuk yang menambang saya tidak tahu pak silahkan hubungi pak Dodi”, tutup Mardiansah
KRS oknum PNS yang ikut menambang di wilayah tersebut menampik saat di konfirmasi media melalui sambungan telpnya (13/01)
“bukan saya yang mengkoordinir tambang di lokasi Rambang saya itu, memang betul saya bekerja di kecamatan sungai selan”, singkat KRS
Sementara Camat Sungai Selan Suhimin saat dikonfirmasi melalui sambungan telpnya (13/01) membenarkan jika oknum PNS KRS bertugas di Kecamatan Sungai Selan.
“kalau info KRS bermain tambang di wilayah Rambang baru kemarin ada temen-temen tanya cuma kalau dibelakang saya kurang paham juga”, ujar suhimin
Sempat saya panggil tetapi katanya sudah tutup karena saya menerima info masih buka maka saya tugaskan satpol PP untuk melakukan pembinaan walaupun sebenarnya kewenangan tidak ada dikami, tutup suhimin
Reporter : ALDO














