Lima bulan berlalu, laporan dugaan pencemaran nama baik dua wartawan di Polres Bone belum menunjukkan perkembangan berarti. Polisi sebut mediasi gagal dan gelar perkara akan segera dilakukan.
Bone, LensaSatu.com || Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan dua wartawan, Faisal dari Media Reskrim.com dan Jumardi (Ricky) dari DNID.co.id, ke Polres Bone pada Juni 2025, hingga kini belum menemukan titik terang setelah berjalan lebih dari lima bulan.
Laporan tersebut terdaftar dengan nomor LP / 346 / VI / 2025 / SPKT / RES BONE, tertanggal 3 Juni 2025. Keduanya melapor setelah foto dan tudingan terhadap mereka beredar luas di sejumlah grup WhatsApp, seperti Info Kejadian Bone dan Karebanna Bone, yang menyebut mereka sebagai oknum wartawan dan LSM diduga melakukan pemerasan terhadap pengecer pupuk di Kecamatan Kajuara.
Meski sejumlah saksi telah dimintai keterangan, hingga awal November ini belum ada kepastian terkait hasil penyelidikan.
Kanit Tindak Pidana Tertentu (Tipiter) Satreskrim Polres Bone, Ipda Andi Syamsualam, yang dikonfirmasi Jumat (7/11/2025), membenarkan bahwa kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan di unitnya.
“Kasusnya masih kami tangani. Sudah beberapa saksi kami mintai keterangan, termasuk pihak pelapor. Bahkan saya sudah perintahkan penyidik Andi Arkam untuk memanggil Faisal guna melengkapi pemeriksaan,” ujar Ipda Andi Syamsualam.
Ia menjelaskan, pihaknya juga sempat berupaya melakukan mediasi antara kedua belah pihak, namun hingga kini belum ada titik temu.
“Kami sudah fasilitasi mediasi, tapi tidak ada kesepakatan antara para pihak. Karena itu, kami akan segera melaksanakan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum selanjutnya,” tegasnya.
Sebelumnya, Faisal menegaskan dirinya tidak pernah berada di lokasi yang disebut dalam tudingan tersebut.
“Saya tidak pernah ke Kecamatan Kajuara, tidak pernah bertemu apalagi mengenal Darwis maupun H. Suradi selaku pemilik kios,” kata Faisal saat itu.
“Saya sangat malu karena nama dan foto saya disebar dengan tuduhan tidak berdasar. Langkah hukum ini saya ambil demi memulihkan nama baik saya.”
Sementara itu, Jumardi alias Ricky menjelaskan bahwa kunjungannya ke Kajuara semata-mata dalam rangka tugas jurnalistik berdasarkan laporan masyarakat.
“Saya ke sana karena keluhan petani yang viral di TikTok. Saya datang untuk konfirmasi dan membuat berita berimbang, bukan untuk hal lain,” jelas Ricky.
“Saya berharap kasus ini segera dituntaskan agar nama baik kami sebagai jurnalis tidak terus diseret dalam isu yang menyesatkan.” Tambahnya.
Dengan belum adanya kejelasan selama lima bulan, pihak pelapor mendesak Polres Bone agar segera menuntaskan penyelidikan kasus tersebut dan mengungkap pelaku penyebaran informasi hoaks yang merugikan mereka.













