Bone, Lensasatu.com || Ketua Komisi I DPRD Bone, Saifullah Latief kembali menanggapi pernyataan Nasaruddin yang menyebut jika PPS yang dibentuk KPU Bone baru-baru ini bukanlah PPS Pilkada tapi PPS Pemilu, tak ada tunjangan dari APBD, hanya dari APBN.
” Saya juga tak habis pikir siapa yang konyol dan siapa yang sempit, toh yang disebut di PKPU nomor 8 tahun 2022 itu terkait rekrutmen adhoc, saya mau tanggapi itu, ” Kata Nasaruddin Zaelani,
Pria yang akrab disapa Atto itu menjelaskan, ia sudah bekerja sesuai regulasi ada payung hukum yang menaungi, KPU itu lembaga Negara dimandat sebagai penyelenggara Pemilu dan pilkada, termasuk di dalamnya adalah legislatif
“Satu hal lagi yang harus kita ketahui bersama, PPK, PPS dan Pantarlih ini dibentuk adalah penyelenggara adhoc Pemilu bukan penyelenggara pilkada, tak ada tunjangan gunakan APBD, tapi APBN.” Ucap Nasrudin
Sementara itu Saifullah Latief mengatakan, Kalau menurutnya KPU ini silakan Anda bekerja sesuai dengan regulasi mu kita melakukan hearing RDPU juga sesuai dengan regulasinya undang-undang 23, kemudian PP 12 kemudian tatip.
“Pada persoalan penganggaran kami memahami bahwa kepemiluan itu anggarannya APBN, tapi saya mau tanya apakah ada regulasi baru yang direkrut menjadi PPS untuk pemilu hari ini apakah itu juga bukan untuk Pilkada,” ungkapnya, Rabu (01/02/2023).
Selanjutnya kata H. Saifullah, “kalau ada regulasi baru berarti itu yang kami mau tahu karena sebelumnya rekrutmen PPS Pemilu itu juga yang digunakan untuk Pilkada, kalau berbicara anggarannya ya pilkada tentu ada APBD kan begitu” Ucap H. Saifullah
Kemudian ketua Komisi l ini juga menantang untuk berdebat argumen dengan KPU Bone dan mengatakan, Kalau memang dia mau berdebat berargumentasi kita tantang silahkan datang ke RDPU, kita harus satu persepsi melihat persoalan ini karena kami berbicara atas nama komisi bukan personal
Masi kata H. Saifullah, persoalan konyol itu dari mereka sendiri sehingga muncul kata-kata seperti itu, menganggap bahwa DPRD melakukan Hearing,
“Anda kan Penyelenggara negara menggunakan uang negara kita juga menggunakan uang negara berdasarkan tatip wajib hukumnya ketika ada aspirasi begitu kami tanggapi.” Sebutnya
Ia mengungkapkan, Ini semakin kelihatan membuat pengalihan isu untuk tidak diketahui aspirasi yang disampaikan oleh Forum Pemerhati Demokrasi dia mengalihkan isu seolah-olah DPRD dianggap keliru melakukan Hearing
“Karena mungkin aspirasi yang disampaikan oleh Forum Pemerhati Demokrasi itu tidak bisa memberikan justifikasi, kira kira begitu akhirnya yang blunder itu siapa, yah mereka sendiri begitu menurut pandangan saya.” Ungkapnya
H. Saifullah juga melihat KPU ini amnesia dengan mengatakan, dia tidak sadar bahwa fasilitas yang digunakan termasuk kendaraan dinas yang dipinjamkan oleh pemerintah daerah berikut dengan biaya operasionalnya dan kebijakan yang diberikan oleh pemerintah daerah.
“Itu kan persetujuan dari DPRD, Ada APBD yang digunakan terus-menerus, seolah olah dia menganggap jabatannya itu diatas segala galanya.” Tutur H. Saifullah
Reporter, Jumardi
Editor, Agus













