Nasional

BPJS Ketenagakerjaan RI Berikan Penghargaan Pada Pemkab Muna Barat

478
×

BPJS Ketenagakerjaan RI Berikan Penghargaan Pada Pemkab Muna Barat

Sebarkan artikel ini
Ketgam: DR. Bahri, S.Stp., M.Si, menerima Penghargaan dari BPJS ketenagakerjaan RI.

MUNA BARAT , LENSASATU.COM||- Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat (Mubar) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) DR. Bahri, S.Stp., M.Si, menerimah Penghargaan sebagai bentuk keberhasilan dapat melindungi pekerja rentan 10.424, dan semua Pegawai honorernya. Rabu (1/2/2023)

Kabupaten Muna Barat yang merupakan kabupaten hasil pemekaran dari Kabupaten Muna pada tanggal 23 Juli 2014, Muna Barat telah melakukan sebuah inovasi dan pergerakan besar yakni mendaftarkan 2.270 pegawai Non ASN dan 10.424 pekerja rentan yang terdiri dari tukang kayu, petani, nelayan dan pekerja harian lepas yang ada di wilayahnya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan. Atas inovasi tersebut, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin menyerahkan langsung piagam penghargaan kepada Pj. Bupati Muna Barat dan juga secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan serta santunan kepada pekerja di Muna Barat

Peserta penerima BPJS Ketenagakerjaan RI di kab. Muna Barat.

Penjabat Bupati Muna Barat DR, Bahri, S.Stp., M.Si, mengatakan bahwa apa yang pihaknya lakukan saat ini merupakan respon dalam melaksanakan Inpres No 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan. Kabupaten Muna Barat melaksanakan amanat Inpres No 2 tahun 2021 tentang optimalisasi BPJS Ketenagakerjaan, kami juga dalam konteks pengentasan kemiskinan ekstrem, dimana kalau kita bicara pengentasan kemiskinan ekstrem, kita melakukan 3 strategi, pertama kita membatasi pengeluaran belanjanya masyarakat, menaikan pendapatan dan mengurangi kantong- kantong kemiskinan, maka dalam konteks membatasi pengeluaran masyarakat, hari ini kita hadir memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja rentan sebanyak 10.424 jiwa. Pada 2023 ini kita daftarkan lagi tidak hanya di APBD tetapi termasuk di desa, desa juga mendaftarkan 100 orang per desa, Ucap” Bahri.

BACA JUGA :  Pemprov Sultra Rutin Ikuti Rapat KPI Bersama Kemendagri dan Berada di Urutan Ke Dua Inflasi di Indonesia

Pj. Bupati DR. Bahri, juga sebagai Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Ditjen Bina Keuangan Daerah- Kemendagri sekaligus tokoh yang berasal dari Muna Barat juga mendorong kepala desa di wilayahnya untuk memiliki jaminan saat telah purna dari masa baktinya.

Abadikan momen saat penyerahan BPJS Ketenagakerjaan.

Ia akan mempersiapkan dan mendorong kepala desa untuk mengikuti program Jaminan Hari Tua dan Jaminan Pensiun, apalagi kepala desa rata-rata masih 1 periode, karena jika kepala desa sudah berakhir, mereka akan mendapatkan manfaat hari tua dan pensiun,” ucap Bahri.

Bahri sangat mendukung optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Sejalan dengan amanah Inpres 02/2021, Kemendagri menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Penyusunan APBD 2022 yang di dalamnya mewajibkan Pemerintah Daerah mengalokasikan anggaran untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pegawai Non ASN, Penyelenggara Pemilu dan pekerja bukan penerima upah atau pekerja rentan.

BACA JUGA :  Terobos Lampu Merah Mobil dan Pemotor Berujung Tabrakan

Sementara La Ode Muhamad Talib selaku Koordinator Kelompok Asuransi Sosial Kemenko PMK yang merupakan putra daerah dari Muna turut hadir dalam kunjungan tersebut mengatakan, komitmen yang diperlihatkan Pemkab Muna Barat ini sejalan dengan apa yang diinstruksikan oleh Presiden Joko Widodo.

“Jaminan sosial ini bukan menjadi tanggung jawab 1 kementerian saja, termasuk pemerintah daerah, oleh sebab itu Presiden memerintahkan di Inpres 2 tahun 2021 untuk berkolaborasi bersama, dan kehadiran saya di sini untuk memastikan Pemerintah Kabupaten Muna Barat sudah melaksanakan Instruksi Presiden itu. Sehingga ini menjadi bagian dalam laporan kami, tentu Muna Barat ini menjadi bagian dari laporan kami yang sudah berkomitmen dalam penanganan kemiskinan ekstrem melalui pemberian jaminan sosial bagi seluruh masyarakatnya terutama yang miskin,” jelas Talib.

Selanjutnya Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Zainudin mengapresiasi langkah hebat dan juga inspiratif yang dilakukan oleh Pemkab Muna Barat. Di tengah keterbatasan yang ada, pemkab Muna Barat memiliki inovasi besar yang bisa dilakukan karena didorong semangat dan komitmen tinggi untuk melindungi pekerja.

“Kami mengapresiasi apa yang sudah dilakukan oleh Pak Bahri, untuk sebuah kabupaten yang tidak besar, untuk melindungi 10 ribuan itu angka yang besar, jadi patut kita apresiasi. seluruh honorernya 2.270 sudah semuanya terlindungi,” ucap Zainudin.

BACA JUGA :  Jelang Pelantikan, DPD KNPI NTB Rangkul Pemuda Dan OKP Lewat Kegiatan Ngopi Bareng.

Zainudin menyampaikan, saat ini BPJS Ketenagakerjaan memfokuskan untuk melindungi segmen pekerja informal atau bukan penerima upah. Keberagaman dan jumlah pekerja yang banyak membuat pihaknya harus mengambil langkah pendekatan khusus agar pekerja segmen informal akan dengan mudah memahami makna pentingnya jaminan sosial dan juga segera sadar untuk mendaftarkan dirinya menjadi peserta, pendekatan tersebut bernama kampanye “Kerja Keras Bebas Cemas”.

Dalam kegiatan tersebut juga diserahkan manfaat jaminan kematian pertama yang terjadi di Kabupaten Muna Barat, yaitu santunan sebesar Rp42 juta rupiah yang diberikan kepada keluarga atau ahli waris dari pekerja yang berprofesi sebagai tukang kayu.

“Masih terdapat beberapa profesi pekerja yang ke depan akan segera terlindungi, kami harapkan dukungan yang diberikan Pemkab Muna Barat ke depan akan semakin kuat lagi, dan atas apa yang sudah dilakukan di sini, kami harap dapat dicontoh oleh kabupaten kota yang lain, agar apa yang kita cita-citakan bersama, cita-cita Bapak Presiden, yakni pekerja Indonesia yang sejahtera InsyaAllah akan terwujud,” tutup Zainudin.

Sumber: Deputi Bidang Komunikasi

Laporan: Tim

Editor: Red

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *