DaerahSulawesi Tenggara

Aksi Demonstrasi Berujung Ricuh, Satpol PP Konsel Diduga Lakukan Tindakan Represif

226
×

Aksi Demonstrasi Berujung Ricuh, Satpol PP Konsel Diduga Lakukan Tindakan Represif

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Zaldin Kordinator Aksi ARPEKA Sultra Mengalami Tindakan Represif. Foto : Media Lensasatu. Com.

KONAWE SELATAN-LENSASATU. COM. ||. Aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Rakyat Pemerhati Keadilan (ARPEKA) Sultra bersama masyarakat Desa Bangun Jaya, Kecamatan Laine, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Senin, 20 April 2026, berakhir ricuh. Bentrokan terjadi antara massa aksi dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Konawe Selatan di depan Gedung DPRD Konawe Selatan.

Aksi ini digelar untuk menolak pembangunan Jetty milik PT. TIS yang berlokasi di sekitar permukiman warga Desa Bangun Jaya. Massa menilai pembangunan tersebut diduga belum mengantongi izin resmi dan berpotensi melanggar ketentuan hukum. Selain itu, aktivitas pembangunan dikhawatirkan mengancam lingkungan hidup, keselamatan, serta hak-hak masyarakat setempat.

BACA JUGA :  Pasca Penetapan DCS, Bawaslu: Tidak ada permohonan Sengketa

Sesampainya di Gedung DPRD Konawe Selatan, massa melakukan orasi dan menyampaikan sejumlah tuntutan. Namun, kekecewaan massa memuncak setelah mendapat informasi bahwa Ketua DPRD tidak berada di tempat. Massa menilai persoalan yang mereka bawa merupakan isu urgensi yang menyangkut hajat hidup orang banyak sehingga perlu segera ditanggapi.

Sebagai bentuk kekecewaan, massa aksi membakar ban di depan gedung DPRD. Situasi memanas hingga terjadi bentrokan antara massa dengan aparat Satpol PP yang melakukan pengamanan.

BACA JUGA :  Bupati Konut H.Ruksamin di Dampingi Wakil Bupati Resmi Buka Musrembang Tingkat Kecamatan

Dalam insiden tersebut, ARPEKA Sultra menyebut pihak Satpol PP Kabupaten Konawe Selatan melakukan tindakan represif. Akibatnya, salah satu massa aksi mengalami luka di bagian bibir.

“Kami sangat menyayangkan tindakan represif yang dilakukan Satpol PP. Seharusnya aparat mengayomi, bukan melukai warga yang menyampaikan aspirasi,” tegas perwakilan ARPEKA Sultra saat dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp.

BACA JUGA :  Wujud Kepedulian Brimob Bone Terhadap Korban Kebakaran di Soppeng, Ini Yang Dilakukan Personel Brimob Bone

ARPEKA Sultra menyatakan akan menindaklanjuti kasus dugaan tindakan represif ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) agar diproses sesuai ketentuan yang berlaku. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Satpol PP maupun DPRD Kabupaten Konawe Selatan terkait insiden tersebut. *(Red)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *