Jakarta-Lensasatu.comII Calon wakil presiden (cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka tidak memenuhi panggilan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat soal kegiatan bagi-bagi susu saat Car Free Day di Bundaran HI, Selasa (2/1/2023). Pasalnya, baik Gibran maupun timnya belum menerima surat pemanggilan resmi dari Bawaslu.
“Terkait panggilan Bawaslu jakpus kepada Mas Gibran, kami menunggu kepastian dari Bawaslu Jakpus terkait panggilan ini,” kata Wakil Sekretaris Tim Kampanye Nasional (TKN) Prabowo-Gibran, Aminuddin Ma’ruf kepada wartawan, Selasa (2/1/2023).
Mohon kiranya teman-teman media mengonfirmasi ulang terkait panggilan Mas Gibran hari ini. Sampai hari ini surat resminya belum kami terima,” sambungnya
Menurut dia, putra sulung Presiden Joko Widodo atau Jokowi itu akan berkegiatan sebagai Wali Kota Solo pada hari ini. Gibran juga tak mengirimkan perwakilan ke Bawaslu karena belum menerima surat pemanggilan resmi.
Hari ini Mas Gibran berkegiatan seperti biasa sebagai walikota, dan tidak ada perwakilan yang hadir sampai informasi terkait panggilan tersebut jelas dan surat resminya kami terima,” jelas Aminuddin:*int*














