Benang Kusut Persoalan Pengangkatan Kepling 14 Titipapan Medan Deli

MEDAN, LENSASATU.COM- Terjadinya demo penolakan pengangkatan Kepala Lingkungan 14 Kelurahan Titipapan Kecamatan Medan Deli menyeruakkan cerita baru dibalik penolakan warga. Hal ini terungkap saat awak media berkunjung kepada 2 kandidat yang mengikuti persaingan pemilihan Kepling pada hari Kamis (17/3).

Kepling 14 yang masih menjabat, Mustar (58) ketika dikonfirmasi awak media, tidak bersedia menjelaskan dan tidak mau terlibat dalam hal ini. Lalu awak media mendatangi salah satu calon yang telah ditetapkan menjadi Kepling 14 yaitu Supranoto, SAg. (42). Kepling yang bakalan menjabat ini beralamat di Jalan Platina 6 Gang Prayetno.

“Persoalan ini sebenarnya sederhana. Hanya karena kekalahan rival saya, maka terjadilah demo yang menuntut saya untuk mundur, padahal dari persyaratan yang ada, saya jalani semua dan mengikuti prosedur yang berlaku. Tambahan lagi semua transparan dan diuji oleh pihak lain dalam hal ini pihak UMSU yang diberi wewenang. Maka, saya juga bingung kenapa ada penolakan ini, “ujar Supranoto.

“Persoalan yang mengemuka karena mereka mempersoalkan tentang poin 10 dan 11 yang mereka anggap tidak saya penuhi. Padahal saya memenuhi semua persyaratan yang ditetapkan. Poin nomor 10 berbunyi, ” Surat pernyataan ditandatangani diatas materai 10.000 dan diketahui tokoh masyarakat”. Sedangkan poin 11 menyatakan, ” Surat dukungan dari tokoh masyarakat”. Yang jelas, semua pihak telah mengetahui dan melaksanakan poin tersebut dan hasil sudah dikeluarkan pihak kelurahan yang memenangkan saya,”ujarnya lebih lanjut.

BACA JUGA :  H. Ambo Dalle Hengkang Ke PPP, Golkar tak Terpengaruh

Telah diketahui bersama bahwasanya telah terjadi demo masyarakat yang menolak pengangkatan Kepling diberbagai lingkungan di Medan Deli. Demo itu terjadi pada hari Selasa (14/3). Khusus untuk demo yang membawa persoalan ini dikomandoi oleh Legino (50), kader LPM dan tokoh muda dilingkungan 14 yang dalam orasinya mempertanyakan kelengkapan persyaratan dan pemenuhan persyaratan yang ditengarai ada permainan hingga rivalnya di tunjuk jadi pejabat Kepling di lingkungan 14.

Setelah itu, ditempat yang lain, awak media bersilaturahmi dengan rival Supranoto, yaitu Hadi Sucipto (35), yang dinyatakan kalah dalam pemilihan Kepling tersebut.

BACA JUGA :  Bone Darurat ODJG, Kasatpol PP: Masyarakat Harus Turut Ambil Tindakan

“Saya tetap tidak menerima keputusan pengangkatan rival saya, mengingat begitu banyak hal yang “cacat” dalam kemenangan Supranoto, “ujarnya menjelaskan.

“Pertama, rival saya bukanlah warga yang sudah lama bermukim dilingkungan ini dan belum begitu dikenal masyarakat. Beliau tergolong jarang berbaur dengan warga dan jarang mengikuti kegiatan bersama yang diadakan lingkungan. Kedua, beliau dalam pemenuhan persyaratan terutama poin 10 dan 11 mengalami “cacat syarat” karena “tokoh masyarakat” yang menjadi pendukung rival saya bukanlah “tokoh”, tetapi orang biasa dan tidaklah menjadi tauladan di lingkungan. Ketiga, bicara kelompok masyarakatpun tidak terpenuhi karena yang namanya kelompok masyarakat itu mengandung pengertian orang yang punya jabatan sosial atau organisasi kemasyarakatan seperti ketua BKM, ketua STM atau ketua organisasi kepemudaan atau masyarakat,”kata Legino mewakili Hadi.

“Dari ketiga hal tersebut kami menolak hasil penunjukan ini karena “cacat syarat” dan mengandung indikasi yang diduga permainan untuk memenangkan salah satu calon, dalam hal ini rival saya, “ujar Hadi menambahi.

BACA JUGA :  DPD Persatuan Jurnalis Indonesia Siap di Kukuhkan di Bumi Anoa, Ini Komitmen PJI Sultra Jelang Pengukuhan

“Begitu juga tentang kemajuan lingkungan, kami telah membuktikan dengan mengadakan kegiatan yang bermanfaat bagi warga dari wadah kader LPM. Kami juga punya bukti yang kuat tentang dukungan warga, tokoh masyarakat dan tokoh kelompok masyarakat. Kami juga sudah bertanya tentang bukti dukungan dari rival saya, tetapi Staff Lurah tidak dapat menunjukkan bukti tersebut hingga kecurigaan kami semakin kuat, seolah – olah ini hanyalah dagelan dalam proses pemilihan Kepling ini,”pungkasnya menutup pembicaraan.

Sebagai informasi tambahan, pendaftaran Kepling ini sudah dibuka dari bulan Januari 2022. Pemberkasan dan dukungan dari warga telah diverifikasi. Hingga tanggal 3/3 menyisakan 2 kandidat yang berhak maju mencalonkan diri menjadi Kepling dan mengikuti ujian, baik tertulis maupun wawancara. Tanggal 8/3 diumumkan calon pemenang Kepling. Dan tanggal 18/3 ini calon Kepling diangkat menjadi Kepling di kantor Camat.

Reporter : Rudi Hartono
Editor : Agustian

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.