Daerah

Buka Rakernis Penanganan Pelanggaran, Alwi : Pengawas Pemilu Harus Kuasai mekanisme Pengawasan dan Regulasi Pemilihan

504
×

Buka Rakernis Penanganan Pelanggaran, Alwi : Pengawas Pemilu Harus Kuasai mekanisme Pengawasan dan Regulasi Pemilihan

Sebarkan artikel ini

Bone, LENSASATU.COM Bawaslu Bone laksanakan giat Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Penanganan Pelanggaran Pada Penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024 selama dua hari 29-30 September 2024 di Novena Hotel.

Kegiatan ini di ikuti seluruh Ketua dan Anggota Panwaslu kecamatan di 27 kecamatan.

Alwi, Ketua Bawaslu Bone yang membuka Rakernis menyampaikan bahwa, setelah narasumber membawakan materi, akan dilakukan simulasi analisis kasus untuk me-refresh pengetahuan teman-teman terkait teknis penanganan pelanggaran.

BACA JUGA :  Didampingi Kaka Kandung Korban Dugaan Persetubuhan Anak di Bawah Umur Resmi Laporkan Mantan Bosnya di Polres Bone

“Kita ingin mendapatkan apakah teman-teman ini sudah paham terkait dengan bagaimana mekanisme penanganan pelanggaran pemilihan, kita juga ingin mendapatkan kepastian apakah seluruh tata cara, mekanisme, prosedur dalam menjalankan penerimaan laporan itu sudah dipahami oleh teman-teman semua khususnya di divisi penanganan pelanggaran” kata Alwi.

Menindaklanjuti arahan Ketua Bawaslu Bone, Nur Alim selaku Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data dan Informasi Bawaslu Bone telah membuat contoh kasus mengenai teknis penanganan pelanggaran dan akan dilakukan simulasi dalam penanganannya.

BACA JUGA :  Wakil Polda Sulsel Asal Polres Bone Siap Berlaga di MTQ Tingkat Nasional

“Apa yang disampaikan tadi oleh narasumber itu sedikit banyaknya membuka cakrawala berpikir teman-teman, cakrawala belajar teman-teman untuk mengupdate keilmuan teman-teman sekaitan dengan penanganan pelanggaran, ” Ucap Nur Alim.

” Tidak ada alasan lagi teman-teman tidak mengetahui teknis penanganan pelanggaran pada proses pemilihan” Tegasnya.

Masih kata Nur Alim, narasumber memberikan pemahaman yang cukup mendalam bagaimana teknis pelaporan, bagaimana menyusun kajian awal, bagaimana teman-teman menerima laporan.

BACA JUGA :  BAZNAS Serahkan Bantuan Pada Ibu yang Terkena Musibah Kebakaran di Wakatobi

” Kita bagi enam kelompok, nanti teman-teman didamping oleh teman teknis di kabupaten bagaimana menyusun LHP yang baik dan benar sesuai dengan Perbawaslu nomor 6 Tahun 2024” Pungkasnya.

Diketahui dua Narasumber pada Rakernis Penanganan Pelanggaran Bawaslu Bone adalah Amrayadi, SH., MH dengan materi Teknis dan Langkah Strategis Penanganan Pelanggaran Laporan dan Informasi Awal Pemilihan Tahun 2024.

Serta Maming Genda, SH.,MH dengan materi Penanganan Pelanggaran Pada Pemilihan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *