KONAWE – LENSASATU.COM.|| Bupati Konawe, Yusran Akbar, ST., menghadiri penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara serta Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sultra. Kegiatan ini berlangsung di Hotel Claro, Kendari, pada Jumat (26/9/25).
Agenda tersebut dirangkaikan dengan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kegiatan ini turut dihadiri Gubernur Sulawesi Tenggara, pejabat lingkup Pemerintah Provinsi Sultra, bupati dan wali kota dari 17 kabupaten/kota, serta kepala dinas tenaga kerja se-Sultra.
Penandatanganan kerja sama ini dinilai menjadi langkah penting dalam memperkuat koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dan aparat penegak hukum, khususnya kejaksaan, dalam mendorong kepatuhan pemberi kerja terhadap regulasi.

Selain itu, kerja sama tersebut juga bertujuan memperluas cakupan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan sehingga perlindungan pekerja, baik di sektor formal maupun informal, semakin optimal.
Bupati Konawe, Yusran Akbar, menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan, Kejati Sultra, dan seluruh Kejari se-Sultra atas komitmen mereka mengawal implementasi Inpres Nomor 2 Tahun 2021.

Menurutnya, jaminan sosial ketenagakerjaan bukan hanya kewajiban pemerintah dan pemberi kerja, melainkan juga instrumen penting dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi tenaga kerja di seluruh wilayah.
“Pemerintah Kabupaten Konawe mendukung penuh langkah strategis ini. Kami berharap sinergi BPJS Ketenagakerjaan bersama Kejati dan Kejari se-Sultra dapat memberikan kepastian perlindungan bagi pekerja, sekaligus mendorong percepatan pembangunan daerah yang berkeadilan,” ujar Yusran Akbar.

Melalui kegiatan Monev, seluruh pihak melakukan evaluasi progres pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2021 di Sulawesi Tenggara. Evaluasi ini mencakup capaian, hambatan, serta strategi ke depan dalam meningkatkan kepesertaan tenaga kerja dalam program jaminan sosial.
Bupati Konawe menegaskan bahwa perlindungan menyeluruh bagi tenaga kerja harus menjadi prioritas bersama, agar tidak ada satu pun pekerja yang tertinggal dari akses jaminan sosial.
Hal ini sejalan dengan visi pemerintah dalam menciptakan pembangunan yang inklusif, berkeadilan, dan berkelanjutan, di mana kesejahteraan pekerja menjadi salah satu pilar utama.
Secara keseluruhan, kehadiran Bupati Konawe dalam kegiatan ini mempertegas komitmen daerah dalam mendukung kebijakan nasional sekaligus memperkuat sinergi antar lembaga demi mewujudkan tenaga kerja yang terlindungi dan sejahtera di Bumi Anoa.
Reporter: Ali Okong














