Daerah

Bupati Konawe Utara Ikbar Hadiri Gala Dinner Rakornas PHD 2025 di Kendari

394
×

Bupati Konawe Utara Ikbar Hadiri Gala Dinner Rakornas PHD 2025 di Kendari

Sebarkan artikel ini
Ketgam:Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., menghadiri acara Gala Dinner dalam rangka Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025.

Kendari – LENSASATU.COM || Bupati Konawe Utara, H. Ikbar, S.H., M.H., menghadiri acara Gala Dinner dalam rangka Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 yang digelar di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Tenggara, Selasa (26/08/2025).

Acara bergengsi ini mempertemukan para Gubernur dan Bupati/Wali Kota dari berbagai daerah di Indonesia sebagai momentum strategis dalam memperkuat koordinasi, sinkronisasi, dan harmonisasi produk hukum daerah.

BACA JUGA :  Pengukuhan pengurus Pokja Bunda PAUD, Kadisdik Kab. Bone Menyampaikan Hal Ini

Kehadiran Bupati Konawe Utara bersama para kepala daerah lainnya menjadi bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan sesuai dengan prinsip kepastian hukum.

 

“Rakornas PHD ini bukan sekadar ajang pertemuan, tetapi juga ruang penting untuk menyatukan pandangan dan langkah dalam menyusun produk hukum daerah yang selaras dengan kebijakan nasional,” ujar Bupati Ikbar usai acara.

BACA JUGA :  HM-PS EKSYAR IAIN BONE Jadi Tuan Rumah Fornas Mesya II Tahun 2022

Gala Dinner tersebut berlangsung hangat dan penuh keakraban, menjadi wadah silaturahmi antar pimpinan daerah sekaligus memperkuat sinergi pusat dan daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Dengan partisipasi aktif Bupati Konawe Utara, diharapkan ke depan produk hukum daerah yang lahir dapat semakin mendukung pembangunan berkelanjutan dan peningkatan pelayanan publik di Kabupaten Konawe Utara khususnya, serta di Indonesia pada umumnya.

BACA JUGA :  Kapolres AKBP Erwin Syah dan Pemda Bone Tanam Jagung di Bolli

Editor :red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *