DaerahMetro KotaSulawesi Tenggara

Bupati Konut Bersama Kemenag Konut Tetapkan Zakat Fitrah 2025 Sebesar 3,5 Liter Beras/Jiwa

4152
×

Bupati Konut Bersama Kemenag Konut Tetapkan Zakat Fitrah 2025 Sebesar 3,5 Liter Beras/Jiwa

Sebarkan artikel ini

Konut- LENSASATU.COM|| Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) bersama Kementerian Agama (Kemenag) Konawe Utara menetapkan besaran Zakat Fitrah tahun 2025 sebesar 3,5 Liter Beras/jiwa.

Penetapan Zakat Fitrah disampaikan langsung Bupati Konawe Utara H. Ikbar, SH., MH yang di wakili Sekretaris Daerah (Sekda) Konut Safruddin, S.Pd., M.Pd di Ruang Rapat Bupati, Senin (10/03/2025).

BACA JUGA :  Tangkap Ikan di Papua, Lima Orang Diamankan Tim Tabur Kejati Papua dan Kejari Bone Tujuh Masih DPO 

Turut mendampingi Bupati dalam menyampaikan penetapan Zakat Fitrah adalah Wakil Bupati Konawe Utara H. Abuhaera, S.Sos., M.Si, perwakilan Kementrian Agama Konawe Utara, Perwakilan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Konawe Utara.

Hadir juga dalam rapat Staf Ahli, Kabinda, Asisten, Setda, Kepala OPD, Camat, Lurah, Desa se-Kabupaten Konawe Utara.

Bupati Konawe Utara mengatakan, bagi masyarakat yang ingin membayar Zakat Fitrah yang sudah ditentukan dengan uang, maka besaran Zakat Fitrah ditetapkan sesuai makanan pokok.

BACA JUGA :  Olahraga Dayung Bangkit di Bone, PODSI Resmi Dibentuk, Target Emas Porprov 2026

Diantaranya Beras Super/Kepala sebesar Rp49.000/jiwa dengan besaran 3,5 liter, Beras Ciliwung 45.500/jiwa besaran 3,5 liter, beras dolog Rp35. 500/jiwa besaran 3,5 liter, Jagung, Sagu, Ubi Rp35.000/jiwa besaran 3,5 liter.

“Penetapan Amil Zakat pada masing-masing Desa/Kelurahan ditetapkan dengan Surat Keputusan Kepala Desa/Kelurahan setempat. Maka, mekanisme pengelolaan Zakat Fitrah yang diterima oleh Amil Zakat ditetapkan untuk amil zakat sebesar 20%,” terang Bupati.

BACA JUGA :  ODGJ di Bone Menimbulkan keresahan, Dinas Sosial Diminta Turun Tangan

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa penyaluran Zakat Fitrah untuk penerima sudah harus dituntaskan tiga hari sebelum lebaran. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *