Nasional

Bupati Konut Hadiri Arahan Menteri LH RI Terkait Pelaksanaan Adipura 2025

237
×

Bupati Konut Hadiri Arahan Menteri LH RI Terkait Pelaksanaan Adipura 2025

Sebarkan artikel ini
Ketgam : Bupati Konawe Utara, Ikbar. Foto : Media Lensasatu. Com.

JAKARTA-LENSASATU. COM. ||. Bupati Konawe Utara, Ikbar, menghadiri kegiatan penyampaian arahan Menteri Lingkungan Hidup Republik Indonesia, Dr. Hanif Faisol Nurofiq, yang berlangsung di Hotel Fairmont, Jakarta, Senin (4/8/2025).

Acara ini turut dihadiri Wakil Menteri LH, para pejabat utama Kementerian LHK RI, serta Gubernur, Bupati, dan Wali Kota dari seluruh Indonesia.

Bupati Ikbar hadir didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Konawe Utara, Marjoni.

Dalam arahannya, Menteri Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan sejumlah pokok penting terkait pelaksanaan program Adipura tahun 2025.

BACA JUGA :  Ketua DPW Partai Pelita Sultra Siap Sukseskan Rakernas PARTAI PELITA di Jakarta

Ia menekankan bahwa Adipura bukan sekadar penghargaan, melainkan instrumen strategis dalam mendorong pemerintah daerah untuk meningkatkan pengelolaan sampah dan ruang terbuka hijau secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Tujuan utama Adipura adalah memperkuat komitmen dan peran aktif pemerintah daerah dalam pengelolaan sampah. Kami juga mendorong partisipasi publik melalui gerakan memilah dan mengolah sampah dari sumber,” ujar Menteri LH

Lebih lanjut, Menteri Hanif menjelaskan pentingnya membangun rantai nilai pengelolaan sampah dari hulu ke hilir melalui pendekatan ekonomi sirkular.

BACA JUGA :  Jelang Perayaan Natal Dan Tahun Baru 2022, Tiga Pilar Rapatkan Barisan

Ia juga menekankan terkait pengelolaan sampah yang terintegrasi untuk mendukung penurunan emisi gas rumah kaca (GRK), menuju tercapainya Zero Waste dan Zero Emission pada tahun 2050.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri LHK turut memaparkan kriteria utama untuk meraih predikat Adipura, antara lain:

• Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) yang telah menerapkan sistem Controlled atau Sanitary Landfill

BACA JUGA :  Jendral Dudung Abdurachman Temui Prajurit di Ujung Utara NKRI,Ada Apa?

• Tingkat pengolahan sampah minimal 25% hingga 50%

• Ketersediaan sarana dan prasarana yang memadai

• Tidak adanya Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar

Bupati Ikbar, di kesempatan itu menyambut baik arahan Menteri LH dan menyatakan komitmen Konawe Utara untuk terus berbenah dalam pengelolaan lingkungan.

“Kami siap mendukung dan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat demi terwujudnya Konawe Utara yang bersih, sehat, dan berkelanjutan,” ungkap Bupati. *(Red)*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *