Dahman Sirait Desak plt.Walikota Tanjungbalai sikapi persoalan peserta KIS PBI

TANJUNGBALAI,LENSASATU.COM- Peserta Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KIS PBI) Jaminan Kesehatan adalah peserta yang tergolong fakir miskin dan orang tidak mampu yang iurannya dibayarkan oleh pemerintah.

Syarat BJS Kesehatan PBI adalah Warga Negara Indonesia (WNI), memiliki NIK yang terdaftar di Dukcapil, terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Namun yang menjadi persoalan ditengah kalangan masyarakat Tanjungbalai adanya peserta KIS PBI yang sudah tidak aktif, sehingga masyarakat sangat kecewa dan merasa tidak diperhatikan oleh pemerintah, pasalnya saat masyarakat miskin membutuhkan layanan kesehatan yaitu berobat di faskes yang dihunjuk, kartu KIS mereka dinyatakan tidak aktif, bagaimana mau berobat, ujar salah seorang warga yang dijumpai wartawan.

BACA JUGA :  Kadin Indonesia Menyiapkan "White Paper" Dalam Dunia Usaha Pemerintah Prabowo Subianto

Menyikapi hal tersebut, anggota DPRD Kota Tanjungbalai, Dahman Sirait yang berasal dari Fraksi Partai Golkar saat dikonfirmasi awak media Rabu-(12/01/2022), menyatakan sangat prihatin akan hal ini, beliau mengatakan, mendesak plt. Walikota Tanjungbalai kiranya dapat mengambil langkah kebijakan terkait hal ini, melalui dinas dinas terkait, harus ada solusi dari pemerintah saat warga masyarakat kita sakit.

BACA JUGA :  Elektabilitas Anjlok, Ganjar-Mahfud Disarankan Gunakan Pola Kampanye Kreatif

“Saya tidak mau mendengar jawaban dari Pihak RSU atau Puskesmas mengatakan Kartu JKN tidak aktif, saya menekan kan kepada bung waris untuk segera mengambil solusi, masyarakat miskin sangar membutuhkan layanan kesehatan gratis saat mereka sakit”. Ucapnya.

Dahman menambahkan, kita (red : pemko tanjungbalai) dalam anggaran pemerintah daerah ada namanya dana taktis, ini bisa digunakan untuk hal hal emergency.

“Apalagi untuk kesehatan masyarakat tidak mampu, sesuai dengan pasal 28 H ayat 1 UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak sehat dan memperoleh pelayanan kesehatan”. Ujar beliau

BACA JUGA :  PKB Merah Pemalang Dukung Koalisi dengan Gerindra

Dahman Sirait juga menekankan kepada BPJS cabang Tanjungbalai sebagai lembaga penyelenggara jaminan kesehatan hendak nya melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan mengumumkan melalui kantor kelurahan , nama nama peserta KIS PBI yang sudah tidak aktif , apa alasan non aktif dan bagaiman solusinya.

“Serta menyampaikan manfaat apa saja yang bisa di rasakan masyarakat tidak mampu apabila ikut dalam kepesertaan KIS PBI”, Tutup Dahman.

Reporter: Hendra S

Editor:Ainun

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *