Danyon Brimob Bone Sampaikan ST Dansat Brimob Sulsel, Disaat Pimpin Apel Pagi

BONE-SULSEL, LENSASATU.COM|| Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel menggelar apel satuan atau apel Batalyon yang dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon ( Danyon) C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Kompol Nur Ichsan,S.Sos. Senin (23/05/22)

Pada apel pagi yang diikuti oleh seluruh personel Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel tersebut, Danyon C Pelopor menyampaikan beberapa poin penting surat telegram dari Komandan Satuan Brimob Polda Sulsel.

” Dalam kesempatan apel pagi ini saya akan menyampaikan beberapa penekanan penting Dansat Brimob Polda Sulsel yang wajib dipedomani dan dilaksanakan oleh rekan-rekan sekalian diantaranya tingkatkan kedisiplinan, ketertiban dan integritas di lingkungan Brimob agar tercipta ketaatan dan kepatuhan terhadap peraturan / pimpinan,” tutur Kompol Nur Ichsan dalam arahannya pada apel pagi tadi.

BACA JUGA :  Diduga Water Meter Di PDAM Tirta Bangka Tidak Sesuai Dengan Perbup, Kejari Bangka Sebut “Sedang Dipelajari”

Selain dua poin di atas, Danyon C Pelopor juga menyampaikan langkah-langkah penting pembinaan personel sesuai yang tertuang dalam ST ( Surat Telegram ) Dansat Brimob Polda Sulsel nomor : ST / 15 / V / KEP / 2022.

” Kemudian bagi para komandan pasukan terus lakukan pengawasan melekat terhadap anggota agar personel tidak melakukan tindakan negatif yang dapat merugikan diri sendiri dan satuan, selalu sosialisasikan tentang kode etik profesi Polri dan peraturan disiplin anggota Polri, terakhir selalu kedepankan tindakan humanis dan menghilangkan arogansi agar satuan kita semakin dicintai oleh masyarakat,” pungkas Danyon C Pelopor.

BACA JUGA :  Danrem 141/Tp Berkomitmen Proses Seleksi Caba PK TNI-AD Reguler TA. 2022 Dilaksanakan Secara Obyektif, Jujur, Adil dan Transparan

Sebagai wujud pengawasan, dalam apel tersebut, Danyon C Pelopor Satbrimob Polda Sulsel juga melakukan pengecekan sikap tampang personel.

Dan hasil pemeriksaan masih didapati anggota Brimob Bone yang berpenampilan tidak sesuai dengan ketentuan dan langsung diberikan sanksi tindakan fisik berupa push up dimana sanksi tersebut bertujuan agar ada efek jera dari anggota untuk tidak melakukan pelanggaran.

BACA JUGA :  Apel Pasca Lebaran, Bupati Wakatobi HALIANA Motivasi ASN Tingkatkan Kehadiran dan Pelayanan Masyarakat

Reporter: Jumardi
Editor :Agus

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *